Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo meminta agar Pemerintah Provinsi Papua Barat mengalokasikan biaya pelaksanaan sensus Orang Asli Papua (OAP).
Hal itu dikatakan Wamendagri dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Papua Barat tahun 2024 yang diselenggarakan di Manokwari, Senin.
"Pemda harus siapkan anggaran supaya sensus khusus untuk orang asli Papua bisa terlaksana dengan baik," kata Jhon.
Dia menjelaskan bahwa sensus tersebut bermaksud mendata jumlah orang asli Papua yang tersebar pada tujuh kabupaten di wilayah Papua Barat secara akurat dan valid.
Tujuh kabupaten yang dimaksud yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.
"Data orang asli Papua harus akurat, ini berkaitan dengan besaran alokasi dana otonomi khusus," ucap Wamendagri.
Menurut dia pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten di Papua Barat dapat bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat selaku pembina data sektoral.
Sinergisitas dan kolaborasi itu bertujuan mendukung kelancaran pelaksanaan sensus terhadap jumlah orang asli Papua di tujuh kabupaten se-Papua Barat.
"Silakan gandeng BPS dalam pelaksanaan sensus orang asli Papua. Keakuratan data itu menjadi hal penting," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Papua Barat Legius Wanimbo menjelaskan, pemerintah provinsi sementara menyiapkan regulasi berupa peraturan gubernur untuk melanjutkan pendataan orang asli Papua.
Pemerintah provinsi nantinya memfasilitasi setiap kabupaten mengeluarkan surat keputusan bupati untuk melakukan perekrutan kader kampung yang melakukan pendataan.
"Pembiayaan kader yang mendata akan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," tutur Wanimbo.
Ia menerangkan pendataan terhadap orang asli Papua dari tujuh kabupaten di Papua Barat, kemudian dicatat melalui aplikasi SAIK+ Papua Barat yang telah diluncurkan sejak beberapa tahun lalu.
Proses pendataan orang asli Papua sempat terhenti lantaran keterbatasan anggaran operasional bagi seluruh kader yang tersebar di setiap kampung, selain itu pendataan perlu diperbaharui.
"Setelah Papua Barat dimekarkan jadi dua provinsi (Papua Barat Daya), maka perlu pembaharuan data," ujar Legius.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamendagri minta Pemprov Papua Barat alokasikan biaya sensus OAP
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Hal itu dikatakan Wamendagri dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Papua Barat tahun 2024 yang diselenggarakan di Manokwari, Senin.
"Pemda harus siapkan anggaran supaya sensus khusus untuk orang asli Papua bisa terlaksana dengan baik," kata Jhon.
Dia menjelaskan bahwa sensus tersebut bermaksud mendata jumlah orang asli Papua yang tersebar pada tujuh kabupaten di wilayah Papua Barat secara akurat dan valid.
Tujuh kabupaten yang dimaksud yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.
"Data orang asli Papua harus akurat, ini berkaitan dengan besaran alokasi dana otonomi khusus," ucap Wamendagri.
Menurut dia pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten di Papua Barat dapat bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat selaku pembina data sektoral.
Sinergisitas dan kolaborasi itu bertujuan mendukung kelancaran pelaksanaan sensus terhadap jumlah orang asli Papua di tujuh kabupaten se-Papua Barat.
"Silakan gandeng BPS dalam pelaksanaan sensus orang asli Papua. Keakuratan data itu menjadi hal penting," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Papua Barat Legius Wanimbo menjelaskan, pemerintah provinsi sementara menyiapkan regulasi berupa peraturan gubernur untuk melanjutkan pendataan orang asli Papua.
Pemerintah provinsi nantinya memfasilitasi setiap kabupaten mengeluarkan surat keputusan bupati untuk melakukan perekrutan kader kampung yang melakukan pendataan.
"Pembiayaan kader yang mendata akan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," tutur Wanimbo.
Ia menerangkan pendataan terhadap orang asli Papua dari tujuh kabupaten di Papua Barat, kemudian dicatat melalui aplikasi SAIK+ Papua Barat yang telah diluncurkan sejak beberapa tahun lalu.
Proses pendataan orang asli Papua sempat terhenti lantaran keterbatasan anggaran operasional bagi seluruh kader yang tersebar di setiap kampung, selain itu pendataan perlu diperbaharui.
"Setelah Papua Barat dimekarkan jadi dua provinsi (Papua Barat Daya), maka perlu pembaharuan data," ujar Legius.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamendagri minta Pemprov Papua Barat alokasikan biaya sensus OAP
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024