Wasior (Antara)-Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, diminta segera menerbitkan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah di daerah tersebut.

Kesadaran masyarakat wilayah Wasior, Kabupaten Teluk Wondama dalam menjaga kebersihan lingkungan termasuk sungai dan laut dinilai masih jauh dari harapan.

Beberapa sungai atau kali dalam kota Wasior seperti Kali Anggris dan Kali Sanduai masih saja dijadikan tempat membuang sampah oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab. Padahal banyak warga memanfaatkan air kali/sungai tersebut untuk keperluan sehari-hari seperti mandi dan mencuci.

"Orang dari kota banyak buang pampers dan segala macam sampah di Kali Sanduai. Padahal kami sering pakai untuk minum juga karena sekarang musim panas sumur-sumur kami banyak yang mulai kering, "keluh Yuliana Manupapami, warga kampung Moru, distrik Wasior pada acara kunjungan kerja bupati ke distrik Wasior, baru-baru ini.

Menurut Ibu rumah tangga warga kampung Wasior II ini, Kali Anggris selama ini sudah tercemar zat-zat berbahaya akibat kelakuan sejumlah orang yang sering membuang sampah rumah tangga ke kali.

" Kali Anggris itu di bagian bawah dekat muara itu kami sering pakai mandi, mencuci juga pakai untuk minum. Tapi sekarang ini setiap hari kitorang dapat pampers dan sampah banyak yang lain karena orang-orang di atas buang sampah langsung ke kali, "ujar ibu rumah tangga yang ikut hadir dalam pertemuan dengan bupati itu.

Maka dari itu, selain meminta Dinas Lingkungan Hidup menyediakan tempah sampah di pemukiman masyarakat, warga juga mendesak Pemkab segera menerbitkan peraturan daerah tentang sampah.

"Kami minta Pemda buat Perda sampah supaya yang suka buang-buang sampah ke kali atau di sembarang tempat itu bisa kena sanksi atau dikasih denda," katanya.(***)

Pewarta: Zack Tonu B

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017