Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya menempatkan tenaga guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK di semua sekolah swasta yang ada di wilayah kabupaten itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong Selatan, Hengki Gogoba, Rabu, di Teminabuan, mengatakan langkah itu diambil untuk memenuhi kekurangan guru di sekolah swasta.

"Aturan sebelumnya terkait pengangkatan dan penempatan guru PPPK sudah ditentukan langsung oleh pemerintah pusat, di mana para guru PPPK ditempatkan hanya di sekolah-sekolah negeri, sedangkan untuk sekolah-sekolah swasta tidak mendapat perhatian dan terjadi kekurangan guru," katanya.

Sebelumnya, kata dia, kebijakan itu terkait regulasi nasional khususnya perekrutan dan penempatan ASN dan tenaga guru PPPK yang ditentukan langsung dari pusat sesuai kebutuhan daerah. Jadi daerah tinggal mengikuti dan tidak bisa mengubah.

Namun dengan adanya kebijakan baru, lanjutnya, saat ini daerah diberikan kewenangan untuk mengatur penempatan tenaga guru di semua satuan pendidikan. Terkait itu dirinya akan melakukan koordinasi dengan kepala daerah agar diambil kebijakan untuk menempatkan tenaga guru PPPK di sekolah-sekolah swasta.

"Syukur dan puji Tuhan karena pemerintah pusat sudah berikan kewenangan ke daerah untuk mengatur penerimaan dan penempatan guru sesuai kebutuhan. Oleh sebab itu kami dinas teknis akan melakukan koordinasi dengan pak bupati, untuk meminta petunjuk lebih lanjut. Jadi kami minta sekolah-sekolah swasta, baik yang dikelola oleh yayasan Islam maupun Kristen dan Katolik untuk bersabar," ujarnya.

Pewarta: Paulus Pulo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024