Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah membentuk desk pemilu guna memantau pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung di tujuh kabupaten pada 14 Februari 2024.

Tujuh kabupaten di Papua Barat meliputi Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Fakfak.

"Sentral desk pemilu ada di kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat," kata Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere, Selasa.

Berdasarkan laporan, kata dia, pendistribusian logistik dari gudang KPU kabupaten ke tingkat panitia pemilihan distrik (ppd) se-Papua Barat sudah mencapai 90 persen lebih.

Logistik pemilu tersebut selanjutnya akan digeser oleh ppd ke masing-masing kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) untuk pelaksanaan pencoblosan pada tempat pemungutan suara.

"Logistik sudah lengkap, tinggal didistribusi ke 1.923 tps di tujuh kabupaten," jelas Ali Baham.

Gubernur mengimbau semua aparatur pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan TNI-Polri tetap menjaga sinergisitas dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 di Papua Barat.

Kerja sama semua pemangku kepentingan berdampak positif terhadap stabilitas keamanan daerah yang kondusif, sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak suara dengan aman dan lancar. 

"Semua harus berkomitmen supaya bisa mencapai pemilu yang sukses, jujur, adil, dan bertanggung jawab," ucap Ali Baham.

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan TNI-Polri dalam pendistribusian logistik pemilu ke tingkat distrik hingga kampung.

Perkembangan teknologi informasi memudahkan KPU melakukan monitoring pendistribusian logistik pemilu yang telah dipasangi barcode sesuai wilayah guna meminimalisasi kesalahan tujuan.

"Sampai hari ini tidak ada komplain dari teman-teman tingkat distrik terkait logistik yang tertukar," ucap Paskalis.

Sebagai informasi, daftar pemilih tetap se-Papua Barat 385.465 pemilih (196.570 laki-laki dan 188.895 perempuan) dengan 1.923 tempat pemungutan suara yang tersebar pada 86 distrik di tujuh kabupaten.

Kebutuhan surat suara setiap jenis baik itu calon presiden-wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, calon DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten untuk tujuh daerah di Papua Barat mencapai 394.058 lembar termasuk dua persen surat suara cadangan.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024