Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Wondama, Papua Barat telah mengikutsertakan seluruh aparat kampung pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek)

"Sebagian sudah didaftarkan tahun 2023, dan tahun ini ditambah lagi sehingga semuanya dapat perlindungan," kata Bupati Teluk Wondama Hendrik Syake Mambor di Manokwari, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten sudah merumuskan regulasi berupa peraturan daerah untuk memberi perlindungan sosial bagi aparat kampung.

Regulasi tersebut merupakan payung hukum pengalokasian iuran Jamsostek bagi aparat kampung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Teluk Wondama.

"Iuran setiap bulannya dibebankan pada APBD, sehingga penambahan jumlah aparat kampung dilakukan bertahap," tutur Hendrik Mambor.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Manokwari Chandra Frans Sitanggang menyebut jumlah tenaga kerja di Teluk Wondama yang menjadi peserta Jamsostek sebanyak 3.576 pekerja atau 21,14 persen.

"Tenaga kerja formal ada 3.076 orang dan 500 tenaga kerja informal yang sudah jadi peserta," ucap Chandra.

Menurut dia cakupan kepesertaan program Jamsostek yang menyasar penyelenggara negara, aparatur kampung, dan pegawai non-ASN di seluruh Papua Barat masih perlu ditingkatkan.

Selain Teluk Wondama, ada tiga kabupaten yang cakupan pesertanya belum mencapai 50 persen yaitu Fakfak, Teluk Bintuni, dan Pegunungan Arfak

"Masih ada empat kabupaten yang cakupan kepesertaan kurang dari 50 persen," ucap Chandra.

Ia menerangkan bahwa tenaga kerja informal yang menjadi fokus untuk diberikan perlindungan sosial adalah pekerja rentan, pedagang pasar, pekerja mandiri, dan pekerja rentan di desa.

BPJAMSOSTEK juga gencar menyosialisasikan serta menerbitkan surat edaran bagi aparatur pemerintah desa agar mengalokasikan anggaran desa untuk program Jamsostek.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024