Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat penyaluran dana desa tahun 2023 di Provinsi Papua Barat mencapai 97,35 persen dari pagu senilai Rp682,588 miliar.

"Yang sudah tersalur dari Januari sampai 12 Desember 2023 sebanyak Rp664,475 miliar," kata Kepala Seksi PPA IIA DJPb Papua Barat Ardyan Gulit di Manokwari, Rabu.

Dana tersebut, kata Ardyan, disalurkan untuk 802 desa yang tersebar pada tujuh kabupaten yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.

Realisasi penyaluran dana desa ke Manokwari Rp125,777 miliar atau 96,45 persen dari pagu Rp130,413 miliar, Manokwari Selatan Rp49,740 miliar (100 persen), Pegunungan Arfak Rp128,921 miliar (100 persen), dan Teluk Bintuni Rp103,209 miliar (100 persen).

Kemudian Kabupaten Teluk Wondama Rp62,755 miliar atau 97,16 persen dari pagu Rp64,590 miliar, Kaimana Rp84,393 miliar (100 persen), dan Kabupaten Fakfak Rp109,676 miliar atau 90,4 persen dari pagu Rp121,319 miliar.

"Dari tujuh kabupaten, empat kabupaten sudah tersalur 100 persen dan tiga kabupaten lainnya sudah melebihi 90 persen," ucap Ardyan.

Ia menerangkan keseluruhan dana desa tahun 2023 terbagi menjadi tiga bagian yaitu yakni bantuan langsung tunai (BLT), non BLT, dan tambahan dana desa.

Hal tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2023, sehingga desa berlomba-lomba meningkatkan kinerja pengelolaan dana desa.

"Ada 169 dari 802 desa di Papua Barat yang mendapatkan tambahan dana desa karena memiliki kinerja baik," ujar Ardyan.

Ia menjelaskan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan bagi seluruh aparatur desa agar memahami tata kelola dana desa.

Selain itu, pemerintah daerah berkewajiban mengawasi serta mengevaluasi pengelolaan dana desa guna mencapai tujuan pembangunan kesejahteraan masyarakat desa.

"Kami berharap pemerintah daerah aktif memantau dan mengevaluasi pengelolaan dana desa supaya pemanfaatannya tepat sasaran," ucap Ardyan.

Dia mengapresiasi komitmen institusi Kejaksaan Tinggi Papua Barat beserta jajarannya yang turut berpartisipasi mengawal penggunaan dana desa.

Keterlibatan aparat penegak hukum sangat membantu pemerintah daerah mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa yang disalurkan Pemerintah Pusat setiap tahun.

 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023