Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo meminta seluruh pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat segera menuntaskan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan Surat Edaran Kedua Nomor 900.1.9.1/16888 tertanggal 2 November 2023 terkait Percepatan Penandatanganan NPHD Pendanaan Pilkada 2024.

"Pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota wajib menindaklanjuti surat dari Kemendagri," kata Jhon Wempi Wetipo di Manokwari, Papua Barat, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa Kemendagri terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan penandatanganan NPHD untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia.

Tim Kemendagri terus berkoordinasi dengan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna menyelesaikan permasalahan penandatanganan NPHD dimaksud.

"Kalau ada yang tidak melakukan berarti tidak patuh terhadap edaran Kemendagri," tutur Wamendagri.

Ia berharap pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah, memfasilitasi penyelesaian penandatanganan NPHD Pilkada 2024 di seluruh Papua Barat.

Surat edaran yang kedua merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 900.19.1/435/SJ dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

"Kalau soal sanksi terhadap Pemda yang tidak patuh tergantung permintaan dari gubernur. Saya harap pemerintah provinsi bisa handel," jelas Wamendagri.

Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan pemerintah provinsi dan enam pemerintah kabupaten sudah melakukan penandatanganan NPHD Pilkada 2024 dengan tujuh KPU.

Pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan satu pemerintahan kabupaten yaitu Teluk Wondama agar secepatnya menyelesaikan penandatanganan NPHD dengan KPU setempat.

"Tinggal Kabupaten Teluk Wondama saja, kami terus berkoordinasi supaya segera dilakukan," jelas Ali Baham.

Setelah penandatanganan NPHD Pilkada dengan KPU, kata dia, pemerintah daerah melanjutkan pembahasan usulan dana pengawasan Pilkada 2024 bersama Bawaslu baik tingkat provinsi maupun kabupaten.

Khusus provinsi, kata dia, usulan dana hibah dari Bawaslu Papua Barat sudah diterima oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat yang selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi.

"Dengan Bawaslu provinsi tinggal NPHD saja, dan kami nanti dorong kabupaten juga melakukan hal yang sama," ujar Ali Baham.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023