Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat menyerahkan bantuan bagi penyandang disabilitas dan bantuan sosial tunai (BST) untuk kaum rentan, yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).

Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Manokwari Hermus Indou didampingi pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Ferdy Lalenoh di Manokwari, Kamis.

"Kegiatan Dinsos Manokwari ini juga dalam rangka memeriahkan hari jadi Kabupaten Manokwari yang ke 125 tahun pada tanggal 8 November 2023," jelas Ferdy.

Ia mengatakan, bantuan untuk penyandang disabilitas berupa alat bantu yang terdiri dari 10 tongkat bagi penyandang tunanetra, 13 kursi roda bagi
Bupati Manokwari Hermus Indou saat menyerahkan bantuan kursi roda pada orang tua yang anaknya mengalami kecacatan berat (ODKB) di Manokwari, Kamis. (ANTARA/Ali Nur Ichsan)
), dan lima unit motor yang dimodifikasi untuk penyandang tuna daksa.

Ia menambahkan, untuk BST tahun ini Dinsos Manokwari memberikan bantuan pada 254 kaum rentan yang terdiri penyandang disabilitas dan lansia. BST yang disalurkan adalah Rp1,5 juta per orang. Bantuan tersebar untuk kaum rentan di seluruh distrik pada Kabupaten Manokwari.

"Total anggaran untuk BST sebesar Rp381 juta. Sedangkan untuk bantuan alat bantu penyandang disabilitas anggarannya sebesar Rp250 juta. Program BLT ini sudah ada selama 3 tahun berturut-turut. Tapi tahun ini mengalami penurunan, tahun 2022 kita memberi BLT pada 727 penerima," ujarnya.

Ferdy berharap program bantuan tersebut dapat bermanfaat dan menyentuh langsung kepada masyarakat kaum rentan yang masuk dalam kategori lansia dan difabel atau penyandang disabilitas.

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, ada 22 masalah kesehatan sosial di Indonesia yang jadi perhatian Pemkab Manokwari, diantaranya, penyandang cacat, tuna susila, anak terlantar, fakir miskin dan sebagainya.

Menurutnya, masalah kesehatan sosial di Manokwari berkontribusi dengan meningkatkan angka kemiskinan. Dengan begitu, upaya menurunkan atau menyelesaikan masalah kesehatan sosial sama saja upaya pemerintah menurunkan masalah kemiskinan.

"Pemberian bantuan ini adalah implementasi amanat dari UUD yaitu fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Penyandang disabilitas dan lansia adalah orang-orang yang perlu mendapat uluran tangan karena keterbatasan yang mereka miliki," katanya.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023