Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pengusaha lokal Papua Barat Daya akan diberdayakan lewat kolaborasi dengan pengusaha dari luar sebagai bagian dari upaya mendukung perkembangan pengusaha lokal.
"Saya pastikan itu, karena pengusaha lokal harus diberdayakan supaya tumbuh dan berkembang di daerahnya sendiri," jelas Menteri Investasi di Sorong, Kamis.
Langkah konkretnya adalah Menteri Investasi telah membuat peraturan menteri nomor 1 tahun 2022, terkait wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha daerah, supaya pengusaha lokal mampu bangkit dan berkembang di negerinya.
Pembuatan peraturan ini atas dasar petunjuk dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait dengan kolaborasi investasi yang masuk dengan pengusaha yang ada di daerah.
"Selama ini jika ada investasi yang masuk, pengusaha yang berasal dari daerah tersebut hanya menjadi penonton, kemudian dampaknya adalah pengusaha lokal merasa dianaktirikan," ungkap Bahlil.
Oleh karena itu, kata dia, Presiden RI telah memerintahkan agar investasi yang masuk mampu melibatkan pengusaha-pengusaha daerah supaya mereka pun ikut melibatkan diri pada investasi di daerahnya.
"Jadi ke depan, setiap pengusaha yang masuk berarti harus tunduk kepada regulasi yang ada, supaya pengusaha lokal pun mampu tumbuh dan berkembang di daerahnya," kata Bahlil.
Menurut Bahlil, saatnya pengusaha-pengusaha lokal sudah harus menjadi tuan di negerinya sendiri dan menjadi subjek serta objek pembangunan ekonomi di daerahnya.
"Ini baru bisa kita masuk pada suatu keadilan yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa,” tegas Bahlil.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Investasi: Pengusaha lokal diberberdayakan lewat kolaborasi
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
"Saya pastikan itu, karena pengusaha lokal harus diberdayakan supaya tumbuh dan berkembang di daerahnya sendiri," jelas Menteri Investasi di Sorong, Kamis.
Langkah konkretnya adalah Menteri Investasi telah membuat peraturan menteri nomor 1 tahun 2022, terkait wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha daerah, supaya pengusaha lokal mampu bangkit dan berkembang di negerinya.
Pembuatan peraturan ini atas dasar petunjuk dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait dengan kolaborasi investasi yang masuk dengan pengusaha yang ada di daerah.
"Selama ini jika ada investasi yang masuk, pengusaha yang berasal dari daerah tersebut hanya menjadi penonton, kemudian dampaknya adalah pengusaha lokal merasa dianaktirikan," ungkap Bahlil.
Oleh karena itu, kata dia, Presiden RI telah memerintahkan agar investasi yang masuk mampu melibatkan pengusaha-pengusaha daerah supaya mereka pun ikut melibatkan diri pada investasi di daerahnya.
"Jadi ke depan, setiap pengusaha yang masuk berarti harus tunduk kepada regulasi yang ada, supaya pengusaha lokal pun mampu tumbuh dan berkembang di daerahnya," kata Bahlil.
Menurut Bahlil, saatnya pengusaha-pengusaha lokal sudah harus menjadi tuan di negerinya sendiri dan menjadi subjek serta objek pembangunan ekonomi di daerahnya.
"Ini baru bisa kita masuk pada suatu keadilan yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa,” tegas Bahlil.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Investasi: Pengusaha lokal diberberdayakan lewat kolaborasi
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023