Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) membentuk kelompok kerja dan ujung tombak untuk percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di wilayah sebagai bagian dari upaya pencapaian kesetaraan jender di setiap pembangunan.
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Provinsi Papua Barat Daya, Johny Way, di Sorong, Papua Barat Daya, Selasa, menyebutkan saat ini kondisi kesetaraan gender di Provinsi Papua Barat Daya masih berada pada posisi yang memprihatinkan dibandingkan dengan daerah lain.
Berdasarkan data BPS tahun 2022, Indek Pembangunan Gender (IPG) Provinsi Papua Barat berada pada angka 83,61, sementara Indonesia 91,63 dan indek pemberdayaan gender berada pada angka 61,93, sementara secara nasional 76,59. “Dari data ini dapat kita pahami bahwa kita masih perlu bekerja keras, untuk melaksanakan pelayanan pemerintahan dan kegiatan pembangunan yang berwawasan gender,” jelas dia.
Kondisi ini, kata dia, satu penyebabnya adalah masih banyaknya minim pemahaman tentang keadilan gender itu sendiri di masyarakat maupun kalangan aparat. Seringkali keadilan gender hanya diartikan sebagai pemberian porsi kesempatan yang lebih besar pada perempuan dalam suatu aktifitas.
Ketidaktepatan pemahaman tersebut menjadikan upaya untuk meningkatkan keadilan gender, tidak berbasis pada akar permasalahan yang ada. Selain itu, pelayanan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang menghargai nilai kemanusiaan adalah pelayan publik yang bisa memberi peran yang adil. Keadilan berdasarkan nilai universal kemanusiaan bukanlah konstruksi budaya yang mendiskreditkan perempuan.
“Perempuan dan laki-laki memang berjenis kelamin berbeda, namun tidak untuk dibeda-bedakan pada peran sosialnya, aturan adat, norma sosial dan aturan negara,” beber dia.
Diakui pemerintah telah memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki-laki dalam berkarier, baik dalam jabatan struktural maupun jabatan fungsional. Namun demikian, upaya tersebut belum berjalan secara optimal karena di kalangan aparat pemerintah sendiri masih ada yang belum memiliki kesadaran gender yang sama atau setara.
Berkenaan dengan hal tersebut, berbagai upaya telah dan sedang dilakukan pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam membangun kesadaran gender di kalangan aparat pemerintah maupun swasta, salah satunya yaitu dengan diselenggarakannya acara lokakarya pembentukan kelompok kerja dan ujung tombak.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya, Beatriks Msiren, mengatakan, PUG adalah proses untuk menjamin perempuan dan laki-laki mempunyai akses dan kontrol terhadap sumber daya, memperoleh manfaat pembangunan dan pengambilan keputusan yang sama pada seluruh tahapan proses pembangunan dan program serta kebijakan pemerintah.
Kesetaraan gender dalam kebijakan pembangunan, menjadi indikator yang cukup signifikan. Karena kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan pemerintah daerah untuk berkembang, mengurangi kemiskinan dan memerintah secara efektif," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBD bentuk kelompok kerja percepat pelaksanaan PUG
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Provinsi Papua Barat Daya, Johny Way, di Sorong, Papua Barat Daya, Selasa, menyebutkan saat ini kondisi kesetaraan gender di Provinsi Papua Barat Daya masih berada pada posisi yang memprihatinkan dibandingkan dengan daerah lain.
Berdasarkan data BPS tahun 2022, Indek Pembangunan Gender (IPG) Provinsi Papua Barat berada pada angka 83,61, sementara Indonesia 91,63 dan indek pemberdayaan gender berada pada angka 61,93, sementara secara nasional 76,59. “Dari data ini dapat kita pahami bahwa kita masih perlu bekerja keras, untuk melaksanakan pelayanan pemerintahan dan kegiatan pembangunan yang berwawasan gender,” jelas dia.
Kondisi ini, kata dia, satu penyebabnya adalah masih banyaknya minim pemahaman tentang keadilan gender itu sendiri di masyarakat maupun kalangan aparat. Seringkali keadilan gender hanya diartikan sebagai pemberian porsi kesempatan yang lebih besar pada perempuan dalam suatu aktifitas.
Ketidaktepatan pemahaman tersebut menjadikan upaya untuk meningkatkan keadilan gender, tidak berbasis pada akar permasalahan yang ada. Selain itu, pelayanan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang menghargai nilai kemanusiaan adalah pelayan publik yang bisa memberi peran yang adil. Keadilan berdasarkan nilai universal kemanusiaan bukanlah konstruksi budaya yang mendiskreditkan perempuan.
“Perempuan dan laki-laki memang berjenis kelamin berbeda, namun tidak untuk dibeda-bedakan pada peran sosialnya, aturan adat, norma sosial dan aturan negara,” beber dia.
Diakui pemerintah telah memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki-laki dalam berkarier, baik dalam jabatan struktural maupun jabatan fungsional. Namun demikian, upaya tersebut belum berjalan secara optimal karena di kalangan aparat pemerintah sendiri masih ada yang belum memiliki kesadaran gender yang sama atau setara.
Berkenaan dengan hal tersebut, berbagai upaya telah dan sedang dilakukan pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam membangun kesadaran gender di kalangan aparat pemerintah maupun swasta, salah satunya yaitu dengan diselenggarakannya acara lokakarya pembentukan kelompok kerja dan ujung tombak.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya, Beatriks Msiren, mengatakan, PUG adalah proses untuk menjamin perempuan dan laki-laki mempunyai akses dan kontrol terhadap sumber daya, memperoleh manfaat pembangunan dan pengambilan keputusan yang sama pada seluruh tahapan proses pembangunan dan program serta kebijakan pemerintah.
Kesetaraan gender dalam kebijakan pembangunan, menjadi indikator yang cukup signifikan. Karena kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan pemerintah daerah untuk berkembang, mengurangi kemiskinan dan memerintah secara efektif," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBD bentuk kelompok kerja percepat pelaksanaan PUG
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023