Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat kembali meringkus satu pengedar narkoba yang kian meresahkan di Kota Sorong.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Marhias Krey di Manokwari, Kamis, menyebutkan, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sorong cukup tinggi. Di wilayah Papua Barat, Sorong menduduki peringkat pertama dibanding daerah lain.

Dalam operasi yang dilakukan Ditresnarkoba pada Rabu (27/3), tim menangkap pria yang hendak menjajakan ganja di Pasar Sentral Kota Sorong. 28 gram ganja kering siap edar diamankan dalam operasi tersebut.

"Tersangka berinisial RI, barang buktinya 25 bungkus paket 100 ribu dan  19 bungkus paket 50 ribu. Semua barang bukti kami sita termasuk handphone, senjata tajam dan sejumlah uang diduga hasil penjualan," kata Krey.

RI tertangkap pada operasi yang dipimpin Iptu Gelora Tarigan beserta tiga anggota Ditresnarkoba masing-masing Ipda Masyudi, Brigpol Nasarudin serta Bripda Hendra Sitinjak.

Krey menjelaskan, operasi ini bermula dari laporan tentang rencana transaksi di wilayah Kota Sorong. Dari Informasi itu, tim lalu melakukan penyelidikan.

Sejumlah informasi yang diperoleh Polisi, mengrucup bahwa aksi tersangka hendak dilakukan di Jl.Selat Makassar Lorong Dewi Pasar Sentral Kota Sorong. Tim pun bergerak untuk melakukan pengendapan.

"TO pun muncul di lokasi tersebut, lalu dilakukan pemeriksaan dan penangkapan sekitar pukul 19.45," katanya.

Ia mengutarakan, dari sejumlah kasus yang ditangani Polda. Cukup banyak kasus peredaran ganja yang melibatkan remaja bahkan ada yang masih berstatus mahasiswa dan pelajar.

Krey berharap, para orang tua selalu mengontrol aktivitas anak-anak masing, agar tidak terjerumus pada lingkungan dan pergaulan menyimpang.

"Dan rata-rata mereka ini pengangguran. Seperti RI ini, masih sangat muda. Ini anak kelahiran 1997, usia produktif. Banyak hal yang seharusnya bisa dilakukan," katanya lagi.***
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019