Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak jurnalis media massa dari Provinsi Papua Barat berkontribusi mewujudkan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang damai dan adil di provinsi tersebut melalui pemberitaan positif.

"Jurnalis punya peran penting mendorong peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilu lewat berita, karena pemilu sebagai sarana integrasi bangsa," kata Budi Setiadi dalam pertemuan dengan jurnalis Papua Barat di Jakarta, Senin.

Menurut dia tingginya partisipasi masyarakat yang menyalurkan hak suara dalam pemilu, mencerminkan pesta demokrasi baik pemilu calon presiden, calon kepala daerah dan calon anggota legislatif terselenggara dengan baik.

Hal tersebut tidak terlepas dari peran jurnalis media massa yang menyajikan berita berbasis fakta dan objektif demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terutama di Papua Barat.

"Mari bersama-sama menjaga demokrasi dengan mendorong masyarakat berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Sebarkan semangat pemilu damai bagi masyarakat," ujar Budi Setiadi.

Ia mengakui bahwa perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi publik menjadi tantangan bagi jurnalis, oleh sebabnya peningkatan kompetensi jurnalis menjadi hal yang sangat prioritas.

Selain itu, jurnalis media massa dituntut harus mampu mengolah kemudian mendistribusikan informasi berkualitas secara cepat dan akurat sehingga kebutuhan publik terhadap akses informasi terpenuhi.

"Sekarang informasi dalam hitungan detik, tantangan jurnalis semakin berat. Saya berharap jurnalis Papua Barat memperluas cakrawala, keterampilan dan jejaringan," tutur dia.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pers Asep Setiawan mengingatkan seluruh insan pers di Papua Barat mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024 supaya berjalan dengan demokratis tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas.

Pemilu merupakan peristiwa demokrasi penting karena rakyat Indonesia harus memilih pemimpin dari pusat hingga daerah baik itu calon pemimpin eksekutif maupun legislatif.

Karena itu, insan pers harus memiliki prinsip independen memberitakan peristiwa, tidak berpihak, berimbang yang tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers bukan berfungsi sebagai lembaga dan instrumen kekuatan politik, tapi instrumen pemberian informasi dan kontrol sosial sekaligus pengawasan penyelenggaraan demokrasi,” ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkominfo ajak jurnalis wujudkan pemilu damai di Papua Barat

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023