Polres Merauke menyelidiki kasus kecelakaan tunggal yang dialami mini bus Daihatsu Xenia bernomor polisi PA 1841 GH di Jalan Trans Papua Kilometer. 52,  Kabupaten Merauke, Papua Selatan, yang mengakibatkan dua orang meninggal.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan melalui Kasi Humas Polres Merauke Akp Ahmad Nurung dalam keterangan, Kamis, mengatakan personel Polsek Sota dan Satuan Lalu lintas Polres Merauke menangani kecelakaan tunggal  yang terjadi pada Rabu (13/9) petang itu.

Mini bus Daihatsu Xenia PA 1841 GH diketahui berpenumpang tujuh orang, masuk ke dalam parit yang berada di pinggir jalan.

Identitas korban yang meninggal yaitu pengemudi AO ( 21th) dan AA, (29 th) .

Sedangkan kelima rekannya yakni YA (27th), NAS (22 th), RAR (21th), EA (24th) dan RPS (24 th) mengalami luka ringan, kata Ahmad Nurung.

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung menambahkan, dari laporan yang diterima, insiden itu berawal kendaraan yang dikemudikan AO dari Merauke menuju PLBN Sota namun saat melintasi Km 52 kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi  sempat oleng dan masuk ke parit.

"Saat insiden parit tersebut dipenuhi air sehingga mobil naas itu terendam, " jelas AKP Ahmad Nurung.

Pewarta: Evarukdijati

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023