Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Papua Barat Yohnly Edison Sulla menyebutkan, peralihan kewenangan SMA dan SMK dari provinsi ke kabupaten tidak mempengaruhi mutu pendidikan setempat.

Peralihan SMA dan SMK dari provinsi ke kabupaten sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 106 yang merupakan implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2021.

"Meski mengalami peralihan serta terjadinya masalah peralihan Guru PPPK yang masih terjadi, namun mutu pendidikan semakin meningkat dari baik menuju ke baik sekali," kata Edison di Manokwari, Selasa.

Dijelaskan, semangat satuan pendidikan di tingkatan SMA dan SMK dalam pelaksanaannya sudah berjalan normal, Peserta didik sangat bersemangat dalam proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang digunakan.
 
Dia juga menyebutkan implementasi kurikulum merdeka memberikan dampak bagi peningkatan mutu pendidikan, serta mampu menyelesaikan krisis pembelajaran yang sudah terjadi cukup lama.
 
"Perbedaannya sangat terasa dengan melaksanakan implementasi kurikulum merdeka, Kurikulum ini hadir dengan metode pembelajaran lebih fleksibel, fokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi pelajar,” lanjut dia.
 
Edison Sulla mengakui bahwa implementasi kurikulum merdeka saat ini tidak menjadi kewajiban bagi tiap sekolah, Namun menurutnya sudah pantas diterapkan sebagai kurikulum nasional.
 
"Di tahun 2024 nanti, rencananya kurikulum merdeka akan menjadi kurikulum nasional yang akan diimplementasikan ke seluruh sekolah" tandas dia.
 
Oleh karena itu, Ia berharap sekolah yang belum melaksanakan implementasi kurikulum merdeka bisa mendaftarkan sekolahnya, dan secara bertahap menjalankan kurikulum tersebut.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023