Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari bersama fasilitas kesehatan mitra jaminan kesehatan nasional (JKN) di seluruh Papua Barat menandatangani janji peningkatan layanan kesehatan di wilayah tersebut, Kamis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari dr. Dwi Sulityono Yudo mengatakan, janji (ikrar) yang dimaksud adalah janji layanan JKN yang sudah memasuki satu dekade sejak era transformasi BPJS Kesehatan, sehingga ia mengajak bersama-sama untuk membentuk JKN yang lebih baik lagi.
“Kita pada prinsipnya sama-sama melayani masyarakat atau peserta JKN dengan lebih baik dan mudah-mudahan dengan tonggak satu dekade ini sama-sama mendukung transformasi mutu layanan yang Mudah, Cepat, dan Setara kepada Peserta JKN,” kata dia.
Janji yang ditandatangani oleh BPJS dan Kepala dinas Kesehatan se Papua Barat sebagai pemilik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yakni, pertama menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan.
Selanjutnya, melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat, melayani konsultasi online kepada peserta JKN serta melayani Peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.
“Bagi peserta JKN yang berada di luar wilayah FKTP tempat peserta terdaftar sesuai isi janji layanan JKN dimaksud dapat mengakses pelayanan rawat jalan tingkat pertama pada FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu paling lama satu bulan di FKTP yang sama telah tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 55 Ayat 3,” jelas dia.
Wilayah Kerja Kantor Cabang Manokwari meliputi Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Kaimana, Fakfak, Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama.
Sementara itu, salah satu peserta yakni Kepala Puskesmas Sanggeng Yunike Inyomusi berharap agar sosialisasi tidak hanya pada tingkat fasilitas kesehatan, tetapi juga langsung kepada penerima manfaat JKN.
"Kami berharap agar BPJS Kesehatan terus bersosialisasi selain kepada kami yang memberikan layanan juga ke peserta yang menerima layanan supaya mereka paham hak dan kewajiban sebagai peserta JKN karena tujuan kita sama untuk menyehatkan masyarakat,” harap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari dr. Dwi Sulityono Yudo mengatakan, janji (ikrar) yang dimaksud adalah janji layanan JKN yang sudah memasuki satu dekade sejak era transformasi BPJS Kesehatan, sehingga ia mengajak bersama-sama untuk membentuk JKN yang lebih baik lagi.
“Kita pada prinsipnya sama-sama melayani masyarakat atau peserta JKN dengan lebih baik dan mudah-mudahan dengan tonggak satu dekade ini sama-sama mendukung transformasi mutu layanan yang Mudah, Cepat, dan Setara kepada Peserta JKN,” kata dia.
Janji yang ditandatangani oleh BPJS dan Kepala dinas Kesehatan se Papua Barat sebagai pemilik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yakni, pertama menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan.
Selanjutnya, melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat, melayani konsultasi online kepada peserta JKN serta melayani Peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.
“Bagi peserta JKN yang berada di luar wilayah FKTP tempat peserta terdaftar sesuai isi janji layanan JKN dimaksud dapat mengakses pelayanan rawat jalan tingkat pertama pada FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu paling lama satu bulan di FKTP yang sama telah tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 55 Ayat 3,” jelas dia.
Wilayah Kerja Kantor Cabang Manokwari meliputi Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Kaimana, Fakfak, Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama.
Sementara itu, salah satu peserta yakni Kepala Puskesmas Sanggeng Yunike Inyomusi berharap agar sosialisasi tidak hanya pada tingkat fasilitas kesehatan, tetapi juga langsung kepada penerima manfaat JKN.
"Kami berharap agar BPJS Kesehatan terus bersosialisasi selain kepada kami yang memberikan layanan juga ke peserta yang menerima layanan supaya mereka paham hak dan kewajiban sebagai peserta JKN karena tujuan kita sama untuk menyehatkan masyarakat,” harap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023