Kepolisian Resor Kaimana, Papua Barat akan memperketat pengawasan di pintu masuk Bandara Utarom dan Pelabuhan Laut Kaimana guna mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan (narkoba) terlarang ke wilayah itu.
Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan di Kaimana, Rabu, mengatakan pengetatan pengawasan di pintu masuk bandara dan pelabuhan dilakukan menyusul tertangkapnya sejumlah pengedar narkotika jenis ganja di Kaimana baru-baru ini.
"Kami akan tingkatkan pengawasan di pintu masuk baik di Bandara Utarom maupun di Pelabuhan Laut Kaimana," kata Gadug Kurniawan.
Ia menyebutkan bahwa para anggota yang bertugas di Pos Pengamanan Bandara Utarom dan Pos Pengamanan Pelabuhan Laut Kaimana akan lebih fokus mengawasi masuknya orang dan barang dan jasa pada saat pesawat komersial dan kapal penumpang tiba Kaimana.
"Di Kaimana jalur yang paling utama itu bandara dan pelabuhan. Memang di sana sudah ada pos pengamanan, ke depan kami minta anggota yang bertugas di situ untuk mengawasi betul setiap pergerakan orang dan barang, terutama untuk mencegah masuknya narkoba," kata Gadug.
Kapolres meminta jajarannya untuk tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kaimana.
Secara khusus Kapolres Kaimana mengimbau para generasi muda di wilayah itu agar menjauhi narkoba karena mengonsumsi narkoba memberikan efek buruk bagi pertumbuhan mental spiritual seseorang.
"Untuk generasi muda Kaimana, mari kita bersemangat menciptakan prestasi. Tidak boleh melibatkan diri dalam kegiatan narkoba karena akan merusak masa depan anda sendiri," pinta Gadug Kurniawan.
Polres Kaimana sendiri telah beberapa kali melakukan pengamanan terhadap tersangka pengedar dan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu siap edar yaitu ganja sebanyak 620 paket dan 99 paket, serta sabu sebanyak 27 paket.
Narkotika jenis ganja dan sabu ini didatangkan dari wilayah Sulawesi Tenggara, Jayapura dan Manokwari melalui jasa titipan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan di Kaimana, Rabu, mengatakan pengetatan pengawasan di pintu masuk bandara dan pelabuhan dilakukan menyusul tertangkapnya sejumlah pengedar narkotika jenis ganja di Kaimana baru-baru ini.
"Kami akan tingkatkan pengawasan di pintu masuk baik di Bandara Utarom maupun di Pelabuhan Laut Kaimana," kata Gadug Kurniawan.
Ia menyebutkan bahwa para anggota yang bertugas di Pos Pengamanan Bandara Utarom dan Pos Pengamanan Pelabuhan Laut Kaimana akan lebih fokus mengawasi masuknya orang dan barang dan jasa pada saat pesawat komersial dan kapal penumpang tiba Kaimana.
"Di Kaimana jalur yang paling utama itu bandara dan pelabuhan. Memang di sana sudah ada pos pengamanan, ke depan kami minta anggota yang bertugas di situ untuk mengawasi betul setiap pergerakan orang dan barang, terutama untuk mencegah masuknya narkoba," kata Gadug.
Kapolres meminta jajarannya untuk tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kaimana.
Secara khusus Kapolres Kaimana mengimbau para generasi muda di wilayah itu agar menjauhi narkoba karena mengonsumsi narkoba memberikan efek buruk bagi pertumbuhan mental spiritual seseorang.
"Untuk generasi muda Kaimana, mari kita bersemangat menciptakan prestasi. Tidak boleh melibatkan diri dalam kegiatan narkoba karena akan merusak masa depan anda sendiri," pinta Gadug Kurniawan.
Polres Kaimana sendiri telah beberapa kali melakukan pengamanan terhadap tersangka pengedar dan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu siap edar yaitu ganja sebanyak 620 paket dan 99 paket, serta sabu sebanyak 27 paket.
Narkotika jenis ganja dan sabu ini didatangkan dari wilayah Sulawesi Tenggara, Jayapura dan Manokwari melalui jasa titipan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023