Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat segera mempersiapkan para atlet dari berbagai cabang olahraga yang akan mewakili daerah itu pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan berlangsung di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara tahun 2024.

Ketua KONI Papua Barat Dominggus Mandacan di Manokwari, Sabtu, mengatakan persiapan menghadapi PON XXI akan diintensifkan setelah Badan Pengurus KONI Papua Barat periode 2022-2026 dilantik.

"Setelah pelantikan, pengurus harus bekerja maksimal menyiapkan seluruh atlet potensial di Papua Barat yang diikutsertakan dalam ajang Pra PON hingga PON XXI di Aceh dan Sumut," kata Dominggus.

Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 itu menyebut kepengurusan KONI Papua Barat periode 2022-2026 akan segera dilantik oleh Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman pada 23 Februari 2023 bertempat di salah satu hotel di Manokwari.
 
Pelantikan pengurus KONI Papua Barat periode 2022-2026 mengalami keterlambatan karena harus menunggu putusan KONI Pusat atas gugatan yang dilayangkan Badan Formatur kepada Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) terkait dua surat keputusan kepengurusan.
 
"Puji Tuhan tanggal 13 Februari 2023 KONI Pusat menolak gugatan dan menyatakan pengurus yang baru ini adalah pengurus yang sah," jelasnya.
 
Ia mengajak para penggugat bersikap legowo terhadap putusan tersebut dan mendukung pelaksanaan tugas pengurus KONI Papua Barat periode 2022-2026 dalam menghadapi Pra PON dan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara.

Namun apabila penggugat merasa keberatan dengan putusan dari KONI Pusat maka dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
 
"Saya berharap semua pihak bisa menerima putusan dari KONI Pusat, tapi kalau ada yang masih keberatan maka ada jalur hukum yang bisa ditempuh," kata Dominggus.

Selain mempersiapkan atlet yang akan mengikuti Pra PON dan PON XXI, KONI Papua Barat juga akan mengevaluasi kinerja setiap pengurus apabila tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya.
 
"Karena dalam SK itu apabila ada kekeliruan akan ditinjau kembali. Misalnya ada pengurus yang kurang kompeten, sakit, atau mengundurkan diri maka kita ganti," ujarnya.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023