Bupati Jayapura, Provinsi Papua Mathius Awoitauw meminta agar setiap kampung di wilayah itu segera membentuk badan usaha masyarakat adat agar ke depan siap menjalin kerja sama dengan para investor yang ingin berinvestasi di kampung tersebut.
"Sehingga jika ada investor dari luar Papua yang mau berinvestasi di kampung adat masyarakat sudah siap untuk bekerjasama dan mampu mengelola potensi yang ada di kampung," kata Mathius Awoitauw di Sentani, Kamis.
Menurut Mathius, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat adat di wilayah itu untuk tidak menjual tanah dan hutan agar di masa mendatang generasi muda bisa mengelola sendiri potensi-potensi yang ada di kampung jika masa kontrak dengan investor selesai.
Saat ini kata dia, sebanyak 14 kampung adat di Kabupaten Jayapura telah resmi diakui oleh negara dengan mendapatkan nomor registrasi kampung adat. "Sementara sebanyak 33 kampung dalam pengusulan dan sudah diterima seluruh berkasnya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujarnya.
Terkait itu pihaknya telah melakukan pertemuan dengan seluruh tokoh masyarakat adat Kabupaten Jayapura di Sentani pada 30 November 2022 sekaligus tatap muka terakhir menjelang masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura periode 2017-2022 Mathius Awoitauw dan Giri Wijayantoro pada 12 Desember 2022.
Dia menjelaskan untuk pemetaan wilayah adat pada sembilan Dewan Adat Suku (DAS) di Bumi 'Kenambai Umbai' tersebut juga sedang dalam proses penyelesaian serta pengukuhan hutan adat.
"Secara signifikan memang dampaknya memang belum terlihat saat ini tetapi hal tersebut merupakan langkah awal yang dilakukan guna menentukan masa depan Kabupaten Jayapura lebih baik dari sekarang," kata Mathius.
Dia menambahkan pihaknya juga berharap agar ke depan pemimpin (Bupati) Kabupaten Jayapura dapat memprioritaskan kepentingan masyarakat adat dalam pembangunan di wilayah setempat.
"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat adat yang telah memberi dukungan kepada saya sebagai Bupati Jayapura pada periode pertama 2011-2016 dan periode ke dua pada 2017-2022," kata Mathius.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022
"Sehingga jika ada investor dari luar Papua yang mau berinvestasi di kampung adat masyarakat sudah siap untuk bekerjasama dan mampu mengelola potensi yang ada di kampung," kata Mathius Awoitauw di Sentani, Kamis.
Menurut Mathius, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat adat di wilayah itu untuk tidak menjual tanah dan hutan agar di masa mendatang generasi muda bisa mengelola sendiri potensi-potensi yang ada di kampung jika masa kontrak dengan investor selesai.
Saat ini kata dia, sebanyak 14 kampung adat di Kabupaten Jayapura telah resmi diakui oleh negara dengan mendapatkan nomor registrasi kampung adat. "Sementara sebanyak 33 kampung dalam pengusulan dan sudah diterima seluruh berkasnya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujarnya.
Terkait itu pihaknya telah melakukan pertemuan dengan seluruh tokoh masyarakat adat Kabupaten Jayapura di Sentani pada 30 November 2022 sekaligus tatap muka terakhir menjelang masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura periode 2017-2022 Mathius Awoitauw dan Giri Wijayantoro pada 12 Desember 2022.
Dia menjelaskan untuk pemetaan wilayah adat pada sembilan Dewan Adat Suku (DAS) di Bumi 'Kenambai Umbai' tersebut juga sedang dalam proses penyelesaian serta pengukuhan hutan adat.
"Secara signifikan memang dampaknya memang belum terlihat saat ini tetapi hal tersebut merupakan langkah awal yang dilakukan guna menentukan masa depan Kabupaten Jayapura lebih baik dari sekarang," kata Mathius.
Dia menambahkan pihaknya juga berharap agar ke depan pemimpin (Bupati) Kabupaten Jayapura dapat memprioritaskan kepentingan masyarakat adat dalam pembangunan di wilayah setempat.
"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat adat yang telah memberi dukungan kepada saya sebagai Bupati Jayapura pada periode pertama 2011-2016 dan periode ke dua pada 2017-2022," kata Mathius.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022