Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang atas meninggalnya Kepala Badan Kesatuan Bbangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi itu, Baesara Wael.

"Untuk mengenang jasa almarhumah, kita sudah perintahkan OPD untuk mengibarkan bendera setengah pada 16 November 2022," kata Asisten II Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa di Manokwari, Rabu.

Ia mengatakan pengibaran bendera setengah tiang itu merupakan bentuk penghormatan bagi almarhumah yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat dan Pemprov Papua Barat.

"Sebagai bentuk penghormatan kepada almarhumah yang hingga akhir hayat masih aktif sebagai kepala Badan Kesbangpol Papua Barat," katanya.

Disebutkannya bahwa almarhumah yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Sorong Periode 2007-2012 wafat di Rumah Sakit Islam (RSI) Bandung, Jawa Barat karena kanker payudara yang diderita.
 

Rencananya, Pemprov Papua Barat juga akan melakukan pemakaman secara kedinasan pada almarhum yang dijadwalkan tiba di rumah duka Kota Sorong pada Rabu 16 November 2022.

"Untuk proses kedinasan kami masih menunggu instruksi Penjabat Gubernur," katanya dan menambahkan berkaitan dengan penjemputan jenazah masih menunggu arahan dari Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

"Yang pasti ada perwakilan dari Pemprov Papua Barat namun masih menunggu instruksi dari Pj Gubernur atau Plh Sekda Papua Barat," demikian Melkias Werinussa .

 

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022