Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat memfasilitasi pernikahan sipil massal 15 pasangan suami-isteri (pasutri) di Kampung (Desa) Manopi, Distrik Wasior.

Kepala Dinas Dukcapil Teluk Wondama Edison Kabiay di Wasior, Kamis, mengatakan kegiatan pernikahan catatan sipil massal itu bekerja sama dengan jajaran Pemerintah Kampung Manopi untuk membantu warga setempat, terutama pasutri yang belum mencatatkan pernikahannya menurut hukum negara sehingga bisa mendapatkan Akta Nikah.

Pada saat bersamaan, dilakukan pembuatan Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran.

"Tertib administrasi kependudukan merupakan hal penting yang harus disadari oleh semua masyarakat termasuk yang ada di kampung-kampung. Kami menyambut baik inisiatif pemerintah kampung yang mau melaksanakan nikah sipil massal, juga pembuatan KIA dan akta kelahiran langsung di kampung setempat dengan biaya dari dana desa," kata Edison.

Menurut dia, Disdukcapil Teluk Wondama diminta oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengejar target terkait administrasi kependudukan seperti perekaman KTP Elektronik, akta nikah, KIA maupun akta kelahiran karena capaiannya masih rendah.

Kegiatan pernikahan massal catatan sipil di Kampung Manopi itu turut disaksikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Teluk Wondama Hendrik Rico Tetelepta dan Kepala Distrik Wasior Anthonius Alex Marani.

Kepala Distrik Wasior Anthonius Alex Marani mengakui masih banyak warga di kampung-kampung yang menganggap pencatatan pernikahan atau nikah sipil tidak penting sehingga tidak harus dilakukan. 

Hal itu membuat banyak pasutri mengalami kesulitan ketika mengurus sesuatu yang mensyaratkan adanya akta nikah, bahkan bisa berdampak pula terhadap anak-anak mereka, misalnya ketika mendapatkan bantuan pendidikan berupa beasiswa dan lainnya.

"Banyak warga menganggap ini tidak penting. Tapi ke depan semua hal harus punya identitas yang jelas, dalam arti kalau sudah menikah harus punya surat nikah atau akta nikah," kata Alex.

Sebanyak 15 pasutri yang mengikuti pernikahan catatan sipil tersebut langsung melakukan pencatatan pernikahan di hadapan petugas Disdukcapil Teluk Wondama. 

Beberapa dari mereka bahkan sudah menjalani kehidupan berumah tangga selama lebih dari 15 tahun. 

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022