Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat memberikan penghargaan kepada 14 pemerintah daerah (pemda) di wilayah Papua Barat atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.

Kepala Kanwil DJPb Papua Barat Bayu Andy Prasetya di Manokwari, Rabu, mengatakan penyerahan piagam penghargaan kepada seluruh pemerintah daerah di wilayah Papua Barat tersebut di lakukan saat peringatan Ulang Tahun Provinsi Papua Barat ke-23.

"Selain piagam, tahun ini 9 pemerintah daerah juga mendapatkan plakat karena berhasil meraih opini WTP minimal lima tahun berturut-turut, salah satunya Provinsi Papua Barat yang berulang tahun hari ini," kata dia.

Opini WTP yang diterima oleh 14 pemda yakni 1 provinsi, 1 kota, dan 12 kabupaten merupakan capaian tertinggi dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintahan setiap tahun.

Menurut Prasetya, opini WTP diharapkan tidak menjadi tujuan akhir namun agar pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban tersebut dapat digunakan bagi perencanaan dan penganggaran di tahun berikutnya.

Terlebih Provinsi Papua Barat juga mengelola dana otonomi khusus (Otsus), sehingga dalam pelaksanaannya dianggap mampu lebih transparan dan akuntabel.

"transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana otsus merupakan faktor utama dalam pengelolaan dana tersebut untuk kesejahteraan masyarakat di Papua Barat," lanjut dia.

Tercatat, Pemprov Papua Barat telah mendapat 8 kali WTP berturut-turut, Pemkab Kaimana sebanyak 9 kali, Pemkab Sorong 9 kali, Pemkab Sorong Selatan sebanyak 9 Kali.

Pemkab Raja Ampat, Tambrauw, dan Teluk Bintuni mendapat opini WTP sebanyak 8 kali, Pemkab Maybrat dan Fakfak sebanyak 7 kali. Sedangkan, Pemkab Teluk Wondama, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Kota Sorong kurang dari 5 kali.

Dalam penyerahan plakat dan piagam penghargaan dilaksanakan usai Upacara ulang tahu Papua Barat ke 23 Tahun di halaman kantor Gubernur Papua Barat.

 

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022