Manokwari (Antara Papua Barat)-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Papua Barat menutup rapat pleno rekapitulasi dan pasangan Dominggus Mandacan-Mohammad Lakotani ditetapkan unggul sebanyak 305.538 suara.

Ketua KPUD Papua Barat Amus Atkana pada kegiatan tersebut mengatakan, tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) daerah tersebut telah rampung. Seluruh tahapan telah terselesaikan secara baik.

Meskipun demikian, kata dia, pihaknya siap untuk memberikan keterangan jika ada kandidat yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Dia mengutarakan, partisipasi warga Papua Barat pada Pilkada 2017 cukup bagus dan meningkat dibanding Pilkada pada tahun 2011 lalu.

Menurunta, partisipasi pemilih pada Pilkada 2017 mencapai 73, 35 persen. Jumlah pengguna hak suara mencapai 529.655 dari 799.138 total jumlah pemilih di daerah tersebut.

"Kami bersyukur, Pilkada Papua Barat boleh berlangsung aman dan lancar, meskipun masih ada beberapa persoalan di sejumlah daerah," kata dia.

Mantan Komisioner KPU Kabupaten Maybrat ini berterima, karena pemerintah daerah, Kepolisian dan TNI mendukung penuh pelaksanaan pemilu di daerah tersebut.

"Sejak awal Pilkada Papua Barat ditandai berstatus 'rawan satu'. Tahapan sudah kita lalui dengan baik dan Papua Barat dalam kondisi aman kondusif," sebutnya lagi.

Pantauan Antara pada pleno rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat di Manokwari, Senin, pasangan Dominggus Mandacan-Muhammd Lakotani unggul 305.538 suara disusul pasangan nomor tiga Stepanus Malak-Ali Hindom (Madom) 136.484 dan pasangan nomor tiga Irene Manibuy-Abdullah Manaray (Iman) 78.236 suara.

Menjelang penandatangan berita acara hasil rekapitulasi tersebut, saksi dari pasangan nomor dua enggan turut bertandatangan atas hasil rekapitulasi tersebut.

Saksi pasangan Iman tersebut beralasan bahwa masih ada pelanggaran yang terjadi wilayah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong karena lemahnya pengawasan.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017