Pemerintah Provinsi Papua Barat masih menggratiskan tes usap reaksi rantai polimerase (PCR) dan antigen bagi warga pelaku perjalanan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat.

Direktur RSUD Papua Barat dokter Arnoldus Tiniap di Manokwari, Rabu, mengatakan mulai diperketat kembali terkait syarat perjalanan akibat meningkatnya kasus COVID-19 di sejumlah daerah, tes PCR masih digratiskan fasilitas kesehatan milik pemerintah tersebut.

"Masyarakat bertanya apakah pemeriksaan gratis, iya kalau ada yang mau datang tes PCR kita gratiskan, apalagi sekarang masih dalam masa pemulihan ekonomi," kata Tiniap.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dimana salah satu syarat untuk melakukan perjalanan domestik wajib tervaksin penguat (booster) dan jika belum wajib melampirkan hasil negatif PCR/Antigen.

Sebelumnya persyaratan keberangkatan domestik cukup dengan bukti vaksin dosis kedua, namun dengan perubahan tersebut terjadi peningkatan permintaan layanan tes PCR/antigen.

"Memang pemeriksaan sempat menurun karena persyaratan dilonggarkan, sekarang dengan aturan dosis ketiga ada peningkatan orang yang datang periksa," lanjut dia.

Pada setiap pengajuan pemeriksaan PCR/Antigen di RSUD Papua Barat, Dirut menyebutkan masyarakat disarankan untuk melakukan vaksinasi.

"Kalau ada yang mau vaksin justru lebih bagus lagi karena semua tersedia di rumah sakit, kalau vaksin lengkap tentu juga akan lebih mudah untuk melakukan perjalanan," tandas Tiniap.

Data dari Dinas Kesehatan Papua Barat capaian Vaksinasi hingga 10 Agustus 2022 yakni pada dosis pertama 64,57 persen atau 514.856 dosis, dosis kedua 46,84 persen atau 373.485 dosis, dan dosis ketiga (booster) baru 14,13 persen atau 112.675 dosis.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022