Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengembangkan aplikasi untuk mempermudah pengawasan apotek dan pelaku usaha di daerah tersebut.

Aplikasi dalam jaringan ini diberi nama Si Pace Pintar atau singkatan dari Sistem Informasi Pelaporan Cepat Perbaikan Temuan Tindak Lanjut dan Rekomendasi

"Aplikasi ini akan mengkoneksikan antara data BPOM, Dinas Kesehatan, pelaku usaha, serta ikatan apoteker Indonesia. Dari aplikasi ini kita akan tahu data disetiap institusi terkait kerja pengawasan," kata Kepala BPOM Manokwari, Mojaza Sirait, Selasa.

Ia menyebutkan, sistem elektronik tersebut saat ini sedang dalam tahap pengembangan. Upaya koneksi sedang dilakukan untuk rumah sakit, puskesmas serta layanan kefarmasian.

"Kedepan setiap kegiatan pemeriksaan kita lakukan melalui sistem ini. Selanjutnya, data hasil pemeriksaan kita kirim kepada pelaku usaha, tindak lanjutnya ke Dinas Kesehatan dan Ikatan Apoteker Indonesia," sebut Mojaza.

Melalui Si Pace Pintar lanjut Mojaza, informasi antara institusi dan pelaku usaha akan terkoneksi. Aplikasi tersebut sekaligus memecahkan permasalahan yang selama ini terjadi, yakni pengiriman dokumen yang tidak sampai ke tujuan.

"Kalau sudah link melalui sistem informasi, maka otomatis akan sampai ke pelaku usaha. Kita mengirimkan data melalui sistem,’’ tuturnya.

Melalui aplikasi ini pula, kata dia, BPOM maupun instansi terkait dapat mengontrol tindak lanjut rekomendasi perbaikan yang wajib dilakukan pelaku usaha.

"Jadi lebih praktia, akan terlihat apakah sudah ditindaklanjuti pelaku usaha atau tidak. Kalau belum akan diingkatkan lagi,’’ ujarnya.
                
Kedepan, sebutnya, semua pelaku usaha akan terkoneksi dalam sistem Si Pace Pintar. Namun untuk tahap awal ini akan lebih mengutamakan bidang kefarmasian dan pelayanan kesehatan. Semua apotek di wilayah Provinsi Papua Barat akan diinput dalam sistem ini.
                

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018