Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, mengucurkan anggaran senilai Rp2 miliar untuk membayar insentif penanganan COVID-19 tenaga kesehatan (nakes) dua bulan terakhir pada 2021 yang belum dibayarkan.
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau di Sorong, Sabtu, mengatakan anggaran Rp2 miliar tersebut masing-masing sebesar Rp1 miliar untuk tenaga kesehatan RSUD Sele be Solu dan 10 Puskesmas.
Menurut dia, pembayaran hak nakes tersebut akan dilakukan setelah masing-masing satuan kerja menyiapkan laporan administrasi pelayanan yang dilakukan.
Lambert menjelaskan bahwa keterlibatan pembayaran hak nakes tersebut bukan karena unsur kesengajaan tetapi karena prosedur administrasi yang harus dilengkapi oleh Rumah Sakit maupun Puskesmas.
Seperti data-data laporan pelayanan penanganan COVID-19 oleh nakes sebagai dasar untuk dilakukan pembayaran. Tanpa laporan tersebut dinas tidak bisa memproses pembayaran sebab itu mekanisme yang harus dilalui.
Ia menyayangkan aksi demo yang dilakukan oleh nakes dua pekan terakhir ini guna menuntut pembayaran hak mereka.
"Seharusnya nakes datang bertemu pejabat secara baik untuk berkomunikasi tentang pembayaran haknya bukan datang dengan cara melakukan aksi demo," tambah dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau di Sorong, Sabtu, mengatakan anggaran Rp2 miliar tersebut masing-masing sebesar Rp1 miliar untuk tenaga kesehatan RSUD Sele be Solu dan 10 Puskesmas.
Menurut dia, pembayaran hak nakes tersebut akan dilakukan setelah masing-masing satuan kerja menyiapkan laporan administrasi pelayanan yang dilakukan.
Lambert menjelaskan bahwa keterlibatan pembayaran hak nakes tersebut bukan karena unsur kesengajaan tetapi karena prosedur administrasi yang harus dilengkapi oleh Rumah Sakit maupun Puskesmas.
Seperti data-data laporan pelayanan penanganan COVID-19 oleh nakes sebagai dasar untuk dilakukan pembayaran. Tanpa laporan tersebut dinas tidak bisa memproses pembayaran sebab itu mekanisme yang harus dilalui.
Ia menyayangkan aksi demo yang dilakukan oleh nakes dua pekan terakhir ini guna menuntut pembayaran hak mereka.
"Seharusnya nakes datang bertemu pejabat secara baik untuk berkomunikasi tentang pembayaran haknya bukan datang dengan cara melakukan aksi demo," tambah dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022