Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Barat membangun sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di sejumlah kabupaten guna mendorong terlaksananya sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Kepala Diskominfo Papua Barat Frans Istia di Manokwari, Kamis, mengatakan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 mengamanatkan bahwa pemerintah baik di tingkat pusat maupun di daerah wajib menyelenggarakan pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka efisiensi dan efektivitas kerja.

Melalui dana tambahan infrastruktur Papua Barat, kata dia, sejak 2020 Diskominfo melakukan pembangunan sarana TIK di Kabupaten Teluk Bintuni, Kaimana, Sorong, dan Manokwari Selatan.

"Pembangunan sarana TIK di sejumlah kabupaten itu semata-mata untuk menunjang terlaksananya SPBE di daerah," katanya.

Menurut dia, dibutuhkan sharing anggaran dari Pemprov Papua Barat untuk pembangunan TIK di sejumlah kabupaten itu, mengingat dana tambahan infrastruktur yang dialokasikan ke kabupaten/kota sangat terbatas.

"Pemda yang dinilai sudah cukup bagus dalam pemanfaatan sistem informasi, yakni Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Manokwari. Kedua kabupaten itu menjadi contoh bagi daerah lain di Papua Barat untuk pelaksanaan SPBE," katanya.

Penerapan SPBE yang bagus di daerah, kata dia, juga tidak terlepas dari ketersediaan sumber daya manusia yang mengelolanya.

Berdasarkan penilaian dari Kemenpan-RB, hingga 2020 penerapan SPBE di Provinsi Papua Barat masih sangat rendah.

Adapun evaluasi pelaksanaan SPBE pada 2021 akan dilaksanakan pada akhir Mei 2022, dengan melibatkan Dinas Kominfo kabupaten/kota di seluruh Papua Barat.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022