Pemerintah kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat mulai menerapkan dan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Wakil Bupati Teluk Wondama, Andarias Kayukatui mengatakan bahwa pihaknya bersama TNI dan Polri telah melakukan apel gabungan guna  memperketat disiplin protokol kesehatan menekan laju penyebaran COVID-19 di wilayah itu. 

"Pengetatan PPKM mikro di daerah ini tidak bisa dilakukan oleh satu institusi, tapi dibutuhkan sinergitas penyelenggara negara, dengan dukungan penuh masyarakat untuk tertib dan taat protokol kesehatan sesuai Instruksi Bupati Teluk Wondama tentang PPKM skala mikro yang sedang berlangsung," katanya di Wasior, Sabtu (10/7)

Ia menambahkan bahwa temuan kasus positif COVID-19 di Papua Barat per hari di atas 50 persen sehingga pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota wajib mengambil langkah bersama dalam meningkatkan pengetatan protokol kesehatan di masa PPKM.

Dia berharap kesadaran masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni rajin mencuci tangan, selalu memakai masker, dan hindari kerumunan untuk membantu penanganan COVID-19.

Kapolres Teluk Wondama, AKBP Agustiandaru, mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah meninjau tempat keramaian untuk penyampaian imbauan kepada masyarakat agar taat melaksanakan protokol kesehatan serta patuhi instruksi PPKM.

"Tidak ada cara lain untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Satu-satunya cara paling efektif adalah patuhi protokol kesehatan," tambah Kapolres.

Pewarta: Hans Arnold Kapisa

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021