(Antara)-Berdasarkan laporan komisi perlindungan anak indonesia (KPAI), Laporan yang masuk untuk kasus perundungan di dunia maya atau cyber bullying mencapai 206 kasus. Kasus tersebut terjadi di kalangan para siswa, seiring dengan tingginya penggunaan internet dan media sosial, termasuk di antaranya body shaming.