Barang bukti ini diamankan dari dua tersangka dengan jaringan yang berbeda. Satu tersangka pertama 5 kilo sabu, tersangka kedua 20 kilo sabu dan 50 ribu ekstasi."
Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Riau menyita 25 kilogram narkoba jenis sabu dan 50.000 pil ekstasi dalam penangkapan dua tersangka jaringan narkoba lintas provinsi.

"Barang bukti ini diamankan dari dua tersangka dengan jaringan yang berbeda. Satu tersangka pertama 5 kilo sabu, tersangka kedua 20 kilo sabu dan 50 ribu ekstasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono di Pekanbaru, Jumat.

Haryono menjelaskan, penangkapan pertama adalah tersangka RA di Kota Dumai dengan barang bukti 5 Kg sabu.

Jaringan narkoba itu memakai sel tertutup, yakni RA disuruh seseorang mengambil barang bukti di pelabuhan tikus. Tidak ada orang di lokasi tersebut, terkecuali RA, saat itu kita tangkap.

Tersangka kedua, kata Haryono pada 15 Oktober 2018 lalu. Tersangkanya, FZ dari Medan yang datang ke Pekanbaru dengan mobil toyota Camry warna hitam nopol B 8989 DV.

Sampai di Pekanbaru, dia dihubungi seseorang untuk meletakkan mobilnya di terminal bus AKAP Payung Sekaki.

Setelah menyerahkan mobilnya, FZ dibawa seseorang untuk berkeliling dengan sepeda motor. Mobilnya di bawa seseorang yang merupakan jaringan narkoba.

"Setelah mobil dibawa ternyata diisi narkoba jenis sabu 20 kilo dan 50 ribu ekstasi yang diletakan di bagian bagasi belakang mobil tersebut. Selanjutnya seseorang menghubungi FZ untuk menjemputnya," kata Haryono.

Wadir Narkoba Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi menambahkan, ternyata FZ saat itu sepertinya mengetahui jika dibuntuti.

"Dia tak jadi mengambil mobilnya dan kabur ke Medan," kata Andri.

Karena terget lari ke Medan, lanjut Andri, timnya pun menyusul dan melacak keberadaan pelaku. Akhirnya tersangka FZ berhasil dibekuk.

"Dari Medan tersangka kita bawa ke Pekanbaru. FZ rencananya akan membawa barang bukti tersebut ke Jakarta yang akan diterima oleh seseorang," kata Andri.

Menurut Andri, tersangka FZ bukan sebagai kurir. Melainnya posisinya sebagai pengendali peredaran narkoba.

"Kita masih kembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan lainnya," katanya.

Ia menambahkan, mobil pembawa narkoba itu dimodifikasi di bagasi dengan membuat sekat, sehingga sekilas bagasi kosong padahal di baliknya terdapat narkoba.

Pewarta: Febrianto Budi Anggoro
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018