Australia dengan Indonesia sudah punya satu pemahaman yang sama...
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Australia memiliki hubungan yang cukup erat terkait kerja sama melawan tindak kejahatan terorisme dan radikalisme. Bahkan dalam pertemuan yang kelima kali mengembangkan kerja sama untuk mendapatkan metode baru dalam melawan aksi-aksi tersebut. 

 "Australia dengan Indonesia sudah punya satu pemahaman yang sama bahwa untuk melawan terorisme, radikalisme, tidak mungkin hanya dilawan oleh satu negara. Tapi harus ada kerja sama yang erat, kerja sama yang sungguh-sungguh antara negara-negara untuk melawan terorisme dan ekstrimisme, dimana kita mencoba untuk memotong jalur-jalur logistik dari terorisme itu," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto usai melaksanakan Indonesia-Australia "Ministerial Council on Law and Security ", di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu.

Menurut Wiranto dalam siaran persnya di Jakarta, Australia dan Indonesia selalu mencoba untuk mengajak negara lain bersama-sama dalam mengatasi masalah terorisme dan rasikalisme ini. 

Dalam pertemuan yang kelima ini sudah banyak perkembangan-perkembangan tentang kerja sama antara Indonesia dengan Australia untuk terus mengembangkan cara-cara dan metode-metode yang terbaru untuk melawan aksi-aksi terorisme dan radikalisme yang nyata-nyata telah mengembangkan taktik mereka,  strategi mereka dan instrumen mereka. 

Mantan Panglima TNI juga menyampaikan ada beberapa isu yang dibahas secara mendalam pada pertemuan hari ini, antara lain tentang "countering violent extremism" dan program-program deradikalisasi. 

Selain itu  dibahas pula perkembangan dinamika politik  dalam konteks keamanan regional. 

 "Kita juga membahas kerja sama keamanan siber. Kita tahu bahwa BSSN yang baru dibentuk di Indonesia, perlu adanya satu eksalarasi kemampuan, baik organisasinya,  perlengkapannya, kebijakannya dan ini tentu sangat penting untuk kita bincangkan, kita kerja samakan dengan pihak Australia," ujar Wiranto. 

Kedua negara juga membahas mengenai kerja sama yang lebih luas di bidang penegakan hukum, apakah yang menyangkut bagaimana keimigrasian, bagaimana ekstradisi dan secara khusus dibicarakan bagaimana Indonesia dan Australia mampu untuk meningkatkan pelatihan anjing-anjing yang disebut dengan K-9 untuk melawan narkoba dan narkotika.  

"Semua telah kita laksanakan dalam suasana yang bersahabat, terbuka, dan konstruktif. Sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama kita telah  berhasil untuk menyepakati berbagai hal mengenai kerja sama antara Indonesia dan Australia," kata Menko Polhukam Wiranto.  

Pertemuan tersebut juga menghasilkan "Joint Communique" yang menekankan tentang pentingnya kedua negara dan terus menerus bekerja sama masalah hukum dan keamanan. 

Sementara itu, Menteri Urusan Dalam Negeri Australia, Peter Dutton menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada pemerintah Indonesia karena dapat berbagai ilmu dan pengalaman terkait masalah terorisme dan radikalisme. Hal ini dibuktikan dengan adanya komunikasi yang baik antara kedua negara.

"Terima kasih Pak Menteri untuk keramahan dan pertemanan yang selama ini telah dibangun.  Kita akan melihat hubungan terkait penanganan terorisme dan upaya untuk menghentikan masuknya narkoba melalui perbatasan kita. Dan juga yang penting, upaya mengatasi para teroris dan grup kriminal  yang terorganisasi yang menggunakan encripted devices dan metode komunikasi untuk merencanakan serangan mereka," ujar Peter Dutton.

Hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly,  Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius,  Kepala BSSN Djoko Setiadi,  Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin,  Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Desra Percaya,  Kabareskrim Mabes Polri Ari Dono Sukmanto,  Kasum TNI Laksamana Madya TNI Didit Herdiawan,  Deputi Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam Lutfi Rauf,  Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Irjen Pol Carlo B. Tewu serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Baca juga: Deputi KSP minta masyarakat ikut batasi ruang gerak terorisme
Baca juga: BNPT nyatakan napi terorisme perlu perlakuan khusus

 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018