Surabaya (ANTARA News) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Khusus Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, memberlakukan masa jeda 12 jam untuk truk angkutan barang dari Palabuhan Ketapang, Banyuwangi ke Gilimanuk, Bali, pada 25 Desember 2017.

"Pada hari itu, 25 Desember, kami utamakan mobil-mobil pribadi milik masyarakat yang akan menyeberang untuk berlibur menggunakan angkutan feri di Pelabuhan Ketapang - Gilimanuk," kata Ketua DPC Organda Tanjung Perak Surabaya Kody Lamahayu Fredi saat dikonfirmasi, Sabtu.

Selain tanggal 25 Desember, menurutnya, seluruh truk angkutan barang dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tetap beroperasi menyalurkan logistik ke berbagai daerah tujuan selama 24 jam.

"Selama masa cuti liburan Natal dan tahun baru kami tetap bekerja tujuh hari 24 jam. Kecuali pada tanggal 25 Desember itu saja kami jeda 12 jam di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk," katanya.

Jeda tidak beroperasi selama 12 jam pada 25 Desember nanti diputuskan dengan pertimbangan karena banyaknya masyarakat yang berlibur melalui pelabuhan penyeberangan itu. Dengan jeda selama itu, kerugian angkutan logistik dan distribusi barang juga tidak terlalu signifikan.

"Karena kebutuhan logistik untuk liburan Natal dan tahun baru sebenarnya sudah mulai didistribusikan ke berbagai daerah tujuan sejak jauh hari sebelumnya," katanya.

Kemudian pada 31 Desember menjelang pergantian tahun, Organda tidak mengoperasikan armadanya selama 24 jam lantaran banyak orang yang merayakan pergantian tahun di pelabuhan juga.

Sementara surat edaran Kementerian Perhubungan, kata Kody, hanya melarang angkutan barang melintas di jalan tol dari Surabaya tujuan Jakarta, yakni pada 22-24 Desember.

"Tidak ada pembatasan muatan. Hanya kami tidak diperbolehkan lewat jalan tol tujuan Jakarta pada 22-24 Desember karena lebih diprioritaskan bagi pemudik. Tapi kami tetap diizinkan beroperasi lewat jalur darat non-tol," katanya.

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017