Takbir di malam Idul Fitri merupakan kewajiban umat Islam sehingga diarahkan agar momentum tersebut jangan ternodai
Ambon (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku melarang umat Islam, terutama di kota Ambon melakukan konvoi saat malam takbiran menjelang perayaan Idul Fitri 1437 Hijriah.

Ketua MUI Maluku, Idrus Toekan, di Ambon, Rabu, mengatakan, larangan tersebut merupakan hasil kesepakatan pada rapat bersama MUI dengan Kanwil Kementerian Agama, Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI), pimpinan TNI/Polri dan organisasi keagamaan pada 28 Juni 2016.

Dia mengatakan, malam takbiran, tetap dilaksanakan sebagai bentuk mengagungkan kebesaran Allah SWT di malam hari setelah menunaikan ibadah puasa.

Lebih lanjut dia mengatakan, pelaksanaan takbiran lebih baik dipusatkan di masjid-masjid yang ada di kota Ambon dan sekitarnya.

Larangan konvoi bertujuan memelihara kesucian malam takbiran agar tidak melakukan tindakan bertentangan dengan ajaran Islam.

"Takbir di malam Idul Fitri merupakan kewajiban umat Islam sehingga diarahkan agar momentum tersebut jangan ternodai," katanya.

Ketua PHBI Maluku, Abidin Wakanno, mengingatkan, kesucian malam takbiran hendaknya jangan ternodai dengan perbuatan maksiat dan kemungkinan ada korban jiwa karena kecelakaan lalulintas, terutama saat konvoi.

"Idealnya kita semua memelihara kesucian malam takbiran tersebut sehingga turut menjamin stabilitas keamanan di Maluku, terutama kota Ambon," katanya.

PHBI Maluku menjadwalkan menyelengarakan lomba pukul bedug di sepanjang jalan depan Masjid Raya Alfatah guna menghindari adanya aksi konvoi kendaraan.

"Tolong dipahami bahwa terobosan ini mempertimbangkan ibadah dan mudarat sehingga bukan soal keamanan semata," tegas Abidin Wakanno.

Sudah menjadi kebiasaan hampir di seluruh daerah, umat Muslim merayakan malam Idul Fitri dengan melaksanakan takbiran keliling.

Pewarta: Alex Sariwating
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016