Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri menyatakan sebanyak 107 orang narapidana yang melarikan diri dari insiden Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan, pada Kamis (11/7), telah berhasil ditangkap kembali.

"Ada penambahan satu orang napi yang ditangkap oleh Tim Polres Deli Serdang dan Polda Sumut. Jadi, hingga hari ini napi yang ditangkap dan menyerahkan diri ada 107 orang," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie di Jakarta, Senin.

Jumlah tersebut baru mencapai sekitar setengah dari seluruh napi yang kabur dari Lapas sejumlah 212 orang.

Ronny mengatakan dari 107 napi tersebut, sebanyak 83 orang napi diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara 24 napi lainnya menyerahkan diri atau ditangkap pihak Lapas maupun Rutan terdekat.

"Napi yang menyerahkan diri ke Lapas 24 orang dengan rincian Lapas Anak Medan 10 orang, Rutan Kelas I Medan 10 orang, Lapas Kelas I Medan 4 orang," katanya.

Dia mengimbau ratusan napi yang masih buron lainnya untuk segera menyerahkan diri agar bisa menjalani sisa masa hukuman. Ratusan napi yang masih buron itu termasuk empat orang napi kasus terorisme. Keempat yakni Nirbas alias Arab, Agus Sunyoto, Abdul Gani Siregar dan Fadli Sadama.

"Kami masih terus mengimbau agar para napi segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat," katanya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013