Korupsi kini menyebabkan degradasi moral, mengingat korupsi telah dianggap menjadi mudah dan hal biasa.
Samarinda (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) kembali menyuarakan trisula pemberantasan korupsi di Indonesia kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI Aida Ratna Zulaiha, di Samarinda, Kamis, menjelaskan trisula tersebut memiliki tiga strategi utama, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Aida mengungkapkan strategi pendidikan dilakukan lembaga antirasuah dalam bentuk kampanye dan edukasi untuk menanamkan nilai antikorupsi dan integritas.

“Salah satu wujud pendidikan antikorupsi dengan sasaran keluarga. Tujuannya, untuk mencegah perilaku korupsi dari unit terkecil di lingkungan masyarakat, yakni keluarga,” kata Aida pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang berkolaborasi bersama Pemprov Kaltim itu pula.

Bimtek tersebut dihadiri oleh para pejabat pimpinan tinggi pratama dengan membawa pasangan suami/istri masing-masing. Seluruh peserta juga menggunakan dress code khusus yang diberikan oleh panitia penyelenggara.

Aida melanjutkan, strategi pencegahan dilakukan dalam bentuk perbaikan sistem pemerintahan untuk menutup potensi korupsi, sehingga para pelaku korupsi tidak bisa melakukan tindakan korupsi karena sistem yang sudah baik.

Terakhir, strategi penindakan sebagai langkah represif KPK baik dalam bentuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.

“Penindakan ini tetap harus dilakukan sebagai efek jera bagi koruptor,” ujar Aida.

Ia menegaskan bahwa ketiga strategi tersebut harus dilakukan secara komprehensif, sinergis, simultan, dan masif. Juga harus didukung oleh partisipasi aktif masyarakat.

Pada kesempatan itu, Aida juga mengungkapkan banyak ditemui praktik tindak pidana korupsi karena adanya peran keluarga.

Hal itu terjadi karena kebiasaan hidup mewah, banyaknya tuntutan pasangan pejabat, sehingga memanfaatkan jabatan pasangan dalam pengambilan keputusan kedinasan, serta penerimaan gratifikasi oleh anggota keluarga.

Melalui Bimtek Keluarga Berintegritas ini, ujar Aida, diharapkan mampu memberikan pemahaman peningkatan kapabilitas dan integritas para pejabat beserta para pasangan masing-masing.

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Bukan hanya menimbulkan kemiskinan, naiknya angka kriminalitas dan menyengsarakan rakyat.

Namun lebih parah dari itu, Aida menuturkan, korupsi kini menyebabkan degradasi moral, mengingat korupsi telah dianggap menjadi mudah dan hal biasa.

“Pola pikir para koruptor yang terlibat korupsi, kadang menganggap kondisinya sedang apes saja, pas ketahuan saja. Jadi sudah dianggap biasa terjadi. Ini tantangan, harus kita perangi perilaku permisif seperti itu pada korupsi,” ujar pejabat lembaga antirasuah ini pula.
Baca juga: KPK lakukan survei integritas pendidikan
Baca juga: KPK harap kampus temukan pengetahuan baru dalam pemberantasan korupsi

Pewarta: Arumanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022