Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berniat untuk secepatnya menuntaskan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang sejak tahun 2004 belum juga selesai. "Dalam satu bulan persiapan-persiapan akan dilakukan, seperti menyiapkan perpu dan mempertimbangkan kembali 42 nama calon anggota KKR yang diajukan panitia seleksi calon-calon anggota KKR," kata Yusril usai mendampingi panitia seleksi calon-calon anggota KKR bertemu Presiden di Kantor Kepresidenan Jakarta, Kamis. Dijelaskannya dalam waktu satu bulan ini, pada saat panitia menyiapkan perpu untuk bisa menjalankan UU nomor 27/2004 tentang KKR, Presiden akan mengundang para pimpinan lembaga negara, seperti DPR, MPR, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, untuk melakukan konsultasi mengenai mekanisme kerja KKR. Selain perpu, lanjut Yusril, panitia seleksi menilai UU itu juga memerlukan peraturan pemerintah (PP) untuk mengatur struktur organisasi KKR agar bisa bekerja dengan efektif. Menurut Yusril, Presiden menilai peran KKR ini sangat penting dan fundamental bagi kehidupan bangsa dan negara ke depan, dengan menyelesaikan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lalu. "KKR kita harapkan dapat mengungkapkan kebenaran pada peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu, dan melakukan rekonsiliasi dengan menutup, melupakan dan memaafkan kasus itu untuk menuju kehidupan bangsa yang bersatu, bersaudara dan harmonis di masa depan," katanya. Sesuai UU nomor 27/2004, Presiden akan memilih 21 dari 42 nama yang diajukan panitia seleksi, kemudian diajukan ke DPR untuk dimintai persetujuan. Panitia seleksi, pada pertengahan tahun 2005 lalu sudah selesai menentukan nama-nama yang diajukan ke Presiden. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KKR Zulkarnaen Yunus, Sekretaris Sutjipto Setiadi, dan anggota Sunaryati Hartono, Hafid Abbas dan Sulistyowati Sugondo. (*)

Copyright © ANTARA 2006