kami pastikan bahwa pengelolaan reksa dana tersebut dijalankan secara profesional, independen dan objektif sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Jakarta (ANTARA) - PT Trimegah Asset Management memastikan pengelolaan dana PT Asabri (Persero) di perusahaan manajer investasi tersebut telah sesuai regulasi.

"Dapat kami pastikan bahwa pengelolaan reksa dana tersebut dijalankan secara profesional, independen dan objektif sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut tercermin dari kinerja reksa dana yang positif dan hasil investasi Asabri yang sudah terealisasi penuh beberapa tahun yang lalu," kata Direktur Utama PT. Trimegah Asset Management (Trimegah AM) Antony Dirga melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Namun saat ini, kata Antony, Trimegah AM sudah tidak lagi mengelola reksa dana di mana Asabri menjadi investor/pemegang unit penyertaan reksa dana sejak beberapa tahun terakhir.

PT Trimegah Asset Management pada pekan lalu dipanggil oleh jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung untuk diminta keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Benar bahwa kami telah dimintai beberapa keterangan terkait persoalan di Asabri oleh Kejaksaan Agung. Ini adalah bagian dari komitmen kami di Trimegah AM dan juga di perusahaan induk kami, Trimegah Sekuritas untuk membantu semua institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung menuntaskan kasus dugaan korupsi, dalam hal ini di Asabri," kata Antony Dirga.

Melalui siaran pers tersebut, Antony mengklaim bahwa selama bertahun-tahun, perusahaan yang dipimpinnya telah memberikan nilai tambah yang optimal atas investasi yang dipercayakan nasabah kepada Trimegah AM.

"Selama bertahun-tahun Trimegah AM telah berhasil memberikan nilai tambah secara optimal atas investasi yang dipercayakan nasabah kepada kami. Hal itulah yang membuat kepercayaan nasabah kepada Trimegah AM terus terjaga dan bahkan semakin meningkat," tuturnya.

Antony juga menyampaikan kinerja Trimegah AM tetap positif selama pandemi COVID-19 di tahun 2020. Saat ini tercatat Asset Under Management (AUM) Trimegah AM sudah mencapai lebih dari Rp20 triliun atau meningkat sekitar 15 persen dari Rp17,7 triliun pada akhir 2020. Selain itu, jumlah nasabah dan unit penyertaan juga meningkat.

"Pemulihan ekonomi Indonesia yang akan terjadi di tahun 2021 dan memiliki momentum positif untuk beberapa tahun ke depan akan terefleksikan juga pada pasar saham Indonesia. Potensi pertumbuhan ekonomi maupun pasar saham ini didukung oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal, salah satunya likuiditas di dunia yang masih akan melimpah," katanya.

Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, di tahun 2021, Trimegah AM telah merilis FTSE Indonesia Low Volatility Factor Index. Reksa dana ini dibentuk sebagai alternatif atau pilihan investasi yang bertujuan untuk memberikan potensi pertumbuhan dalam jangka panjang sejalan dengan kinerja indeks melalui pendekatan investasi pasif dengan mereplikasi FTSE Indonesia Low Volatility Factor Index.

"Trimegah FTSE Indonesia Low Volatility Factor Index akan menempatkan portofolio sebanyak 80 persen hingga 100 persen pada efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang ditawarkan melalui penawaran umum dan atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia yang berasal dari kumpulan efek yang terdaftar di FTSE Indonesia Low Volatility Factor Index dan 0 hingga 20 persen pada instrumen pasar uang dalam negeri yang memiliki jatuh tempo tidak lebih dari satu tahun," kata Antony.

Baca juga: Sejumlah petinggi perusahaan manajer investasi diperiksa kasus Asabri
Baca juga: Kasus korupsi di Asabri, Mahfud jamin hak prajurit tak akan hilang

 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021