Mesin ADM ini kita resmikan
Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN berharap dengan resmi beroperasinya mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) pelayanan pembuatan data kependudukan dapat lebih cepat dan efektif ke depannya.

"Mesin ADM ini kita resmikan, semoga dengan ini pelayanan pembuatan data kependudukan lebih meningkat lagi," kata Wali Kota Herman HN, di Bandarlampung, Kamis.

Ia pun menegaskan bahwa pelayanan pembuatan data kependudukan melalui mesin ADM ini tidak dipungut biaya. Begitu pula dengan pelayanan lainnya yang sudah digratiskan sejak 2014.

"Dengan mesin ini pula kita ingin pelayanan Disdukcapil dapat lebih akurat lagi, cepat dan lancar," kata dia.

Kasubdit Fasilitasi Pendataan Penduduk, Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil yang sekaligus Koordinator Wilayah Provinsi Lampung Ahmad Ridwan menilai pelayanan Disdukcapil di Kota Bandarlampung sudah sejajar dengan standar nasional.

"Disdukcapil Bandarlampung ini kan sudah sejajar dengan standar nasional serta menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia," kata dia.

Terkait, pelayanan Disdukcapil Bandarlampung selama masa pandemi COVID-19, pihaknya mengapresiasi sebab masyarakat yang datang untuk mengurus berkas kependudukan dibagi-bagi menjadi ke beberapa ruangan baik untuk pengambilan KTP-el, akta, Kartu Keluarga, dan lainnya.

"Karena sekarang sudah ada mesin ADM, maka saya pun mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan ragam pelayanan yang disediakan Disdukcapil," kata dia pula.

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainudin menjelaskan bahwa mesin ADM yang pertama di Provinsi Lampung ini berfungsi untuk mencetak, mulai dari KTP, KK, Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.

Menurutnya, adanya mesin ADM ini merupakan bentuk perhatian dari Pemkot Bandarlampung yang manfaatnya akan banyak dirasakan oleh masyarakat selain dapat mencetak KTP-el, KIA, dan akta kelahiran, alat ini juga dapat melihat barcode mengenai keaslian dokumen yang dikeluarkan.

"ADM ini sengaja diadakan oleh pemkot yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 (APBD) yang merupakan gagasan Wali Kota dan Dirjen Dukcapil, agar masyarakat lebih mudah mendapatkan KTP elektronik," kata dia pula.
Baca juga: Tips cegah kerusakan dokumen kependudukan ala Sudin Dukcapil Jaksel
Baca juga: Kemendagri: Layanan E-KTP dan Dukcapil masih beroperasi 22 Mei
Baca juga: Mendagri luncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri di Magetan

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020