Jakarta (ANTARA) -- PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) mendapatkan kepercayaan dan penunjukkan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Bank Umum Syariah penyedia layanan Kustodian untuk mengadministrasikan efek syariah senilai Rp5,5, Triliun milik BPKH. 

Penunjukkan tersebut disahkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama pengadministrasian Layanan Bank Kustodian atas Investasi Efek Syariah oleh Mandiri Syariah kepada BPKH. 

Seremonial penandatanganan dilakukan secara virtual oleh Kepala Badan Pelaksana Dr. Anggito Abimanyu, MSc dan Toni EB Subari disaksikan Komisaris Utama Mandiri Syariah Mulya E Siregar, Anggota Badan Pelaksana BPKH Dr. Beny Witjaksono, S.P, MM, Direktur Finance, Strategy and Treasury Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho dan Direktur Distribution and Sales Mandiri Syariah Anton Sukarna di Jakarta, Senin (14/9). 

Dalam sambutannya, Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari mengungkapkan apresiasi atas kepercayaan dan amanah BPKH kepada Mandiri Syariah untuk mengadministrasikan portfolio investasi efek syariah yang dikelolah oleh BPKH.

“Sebagai lembaga negara pengelola dana calon Jemaah Haji seluruh Indonesia, tugas dan amanah BPKH menginspirasi kami untuk turut serta mendukung kegiatan BPKH dalam melakukan pengelolaan dana calon Jemaah Haji Indonesia, antara lain melalui pemberian layanan Kustodian atas investasi efek syariah BPKH,” kata Toni pada seremoni penandatanganan kerjasama yang digelar secara virtual di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menyatakan, dalam mengelola investasi syariah, BPKH berupaya kaffah menggunakan layanan berbasis syariah termasuk Kustodian Bank Umum Syariah. “BPKH mendukung pengembangan industri keuangan syariah termasuk jasa-jasa pelayanannya, dan berharap langkah BPKH tersebut diikuti oleh investor lain,” ungkap Anggito. 

Selain itu, menurut Anggito, langkah BPKH menunjuk Mandiri Syariah sebagai pemberi layanan Kustodian untuk mengadministrasikan efek syariah merupakan salah satu bentuk dukungan rencana merger 3 Bank Syariah BUMN oleh pemerintah dan mewujudkan mimpi Road Map Indonesia sebagai Hub-Bank Syariah terbesar di dunia. 

"Hal tersebut juga ujungnya berdampak pada peningkatan pelayanan kepada jamaah haji di Indonesia secara tidak langsung. BPKH berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai manfaat dana kelolaan haji bedasarkan prinsip syariah, aman, akuntabel dan transparan," tambahnya.

Hingga saat ini, Mandiri Syariah merupakan Bank Umum Syariah pertama yang memiliki layanan Kustodian yang terdiri dari Core Custody (Safekeeping) serta Fund Administration (Pengadministrasian reksadana), serta layanan Wali Amanat (agen pemantau, agen jaminan, Agen pembayaran). 

Sejak diluncurkan pertengahan tahun 2019, Kustodian Mandiri Syariah sudah mendapatkan kepercayaan dari nasabah perbankan, perusahaan asuransi dan manajer investasi dan korporasi, serta lebih dari 2.000 nasabah retail dengan total Asset Under Custody sebesar Rp3,8 Triliun. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020