Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD) menyerahkan bantuan kebutuhan dasar anak Penyandang Disabilitas Langka dan 50 paket Bantuan Sosial Sembako melalui Komunitas Indonesia Rare Disorders (IRD) di Balai RW 09, Kel. Utan Kayu Selatan, Kec. Matraman, Jakarta Timur, Selasa.

"Kegiatan ini menjadi tanggung jawab Kemensos dalam memberikan pelayanan kepada Penyandang Disabilitas. Saya hadir di sini secara langsung bertemu anak-anak dan orang tua," ungkap Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Sosial, Grace Batubara.

Bantuan Sembako yang diserahkan beruapa beras, biskuit, minyak goreng, mie instan, sarden, susu kental manis, dan sabun mandi.

Grace juga menyerahkan Bantuan Kebutuhan Dasar Anak Disabilitas secara simbolis kepada 3 (tiga) anak Penyandang Disabilitas langka yaitu: Muhammad Tegar Wibisono (12), Penyandang Duchenne Muscular Dystrophy (DMD); Keenan (9), Penyandang Waardernberg Syndrome atau Sindrom Mata Biru; dan Diva, Penyandang Cycle Sindrome.

Direktur RSPD Eva Rahmi Kasim mengatakan, pemberian bantuan ini merupakan bagian dari hasil refocusing anggaran di Kementerian Sosial untuk pemberian bantuan kepada masyarakat rentan yang terdampak pandemi, termasuk pemberian bantuan sosial kepada Anak Penyandang Disabilitas.

"Sudah menjadi tugas Kemensos untuk hadir dan peduli kepada anak-anak yang berbutuhkan khusus. Ini awal dari kita untuk memberikan perhatian kepada komunitas-komunitas Penyandang Disabilitas. Sehingga nanti kita akan mencari jalan untuk program yang dapat diakses untuk tumbuh kembang anak-anak. Bagaimana pun negara harus hadir memenuhi hak-hak mereka sebagai warganegara," kata Eva.

Eva juga menegaskan bahwa anak-anak dengan penyakit langka tidak hanya memiliki gangguan fungsi fisik tetapi juga sosial ekonomi, bahkan rentan akan perlakuan-perlakuan salah dari lingkungan.

"Adanya persatuan orang tua yang saling mendukung seperti ini menjadi penguatan bagi sesama," pungkasnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020