Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Polda Kalimantan Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta, memastikan tidak ada anggota yang membawa senjata dalam mengamankan demo buruh dan mahasiswa di Banjarmasin hari ini yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Saya sudah perintahkan anggota tetap mengedepankan sikap humanis untuk mendinginkan suasana aksi kawan-kawan buruh dan adik-adik mahasiwa," kata dia di Banjarmasin, Kamis.

Menurut dia, penyampaian aspirasi dalam sistem demokrasi adalah hal yang wajar dan menjadi salah satu jalur di sistem bernegara.

"Kami selaku aparat sangat menghargai apa yang menjadi tuntutan massa buruh terkait (pengesahan) UU Cipta Kerja. Wakil rakyat di DPRD Kalimantan Selatan juga memastikan menerima baik apapun aspirasi yang disampaikan," katanya.
Aksi demo mahasiswa di depan DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis siang. (ANTARA/Firman)


Untuk itulah, kata dia, massa demo juga diharapkan dapat menjaga ketertiban demi terjaganya kondusifitas di tengah masyarakat.

Apalagi saat ini pandemi Covid-19, maka diingatkan Kapolda tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak muncul klaster baru dampak dari kerumunan massa di aksi demo.

"Kalau terpapar Covid-19 yang rugi siapa. Pastinya mereka pribadi yang rugi, keluarganya rugi tidak bisa bekerja. Jadi tolong, tetap tertib dan patuh protokol kesehatan. Yakinlah, demo yang tertib akan membuahkan hasil yang diharapkan sesuai tujuan awal perjuangan," tandas Kapolda.

Disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10) memang membuat serikat buruh dan mahasiswa bersuara keras menolak. Buruh menilai, ada sejumlah poin di dalam klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja yang berpotensi mengancam hak-hak pekerja.
 

Pewarta: Firman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020