Pemerintah tidak boleh lepas tangan terkait dengan meninggalnya pekerja migran yang penyebabnya tidak jelas seperti yang dialami oleh Eny.
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Jenazah pekerja migran Indonesia bernama Eny Sugiartini (53) yang jatuh dari sebuah apartemen di Malaysia, akhirnya dipulangkan ke rumah duka di Desa Patemon, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin sore.

"Jenazah almarhumah tiba di rumah duka di Dusun Krajan, Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, disambut histeris oleh keluarga setelah dua pekan terkatung-katung di Malaysia," kata Direktur Eksekutif LSM Migrant Aid Indonesia M. Kholili di Kabupaten Jember.

Berdasarkan surat keterangan dari KBRI, pekerja migran Indonesia itu meninggal pada 9 Agustus 2020 karena jatuh dari lantai 4 di sebuah apartemen yang berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Kami minta pemerintah menelusuri penyebab kematian pekerja migran yang jatuh dari lantai 4 apakah karena kecelakaan kerja atau sebab lain dengan melakukan koordinasi pihak otoritas setempat," tuturnya.

Menurutnya pemerintah tidak boleh lepas tangan terkait dengan meninggalnya pekerja migran yang penyebabnya tidak jelas seperti yang dialami oleh Eny.

"Tidak ada saksi saat kejadian jatuhnya bu Eny di apartemen karena kejadiannya pagi hari, namun sebenarnya penyebab jatuh bisa dilihat dari CCTV yang berada di apartemen," katanya.

Ia juga mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember untuk memperjuangkan hak-hak pekerja migran yang meninggal tersebut dan memberikan hak yang seharusnya diperoleh almarhum beserta keluarganya.

"Pemkab Jember juga harus peduli terhadap pekerja migran yang meninggal itu dan ikut meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.

Kholili menjelaskan pemakaman pekerja migran asal Desa Patemon itu dilakukan seperti biasa dan tidak menggunakan protokol COVID-19 karena yang bersangkutan meninggal bukan karena virus corona.

Sementara Kepala Disnaker Jember Bambang Edi Santoso mengaku sudah mengetahui pemulangan jenazah pekerja migran yang meninggal akibat jatuh dari lantai 4 sebuah apartemen di Malaysia.

"Eny Sugiartini sudah 10 tahun bekerja di Malaysia dan pihaknya masih mencari informasi apakah hak-haknya sudah diberikan oleh majikan apa tidak," tuturnya.
 

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020