Kami memberikan catatan khusus untuk Sulsel, terutama atas inovasi-inovasi yang telah dilakukan selama satu tahun ini
Makassar (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menjadikan pelayanan dasar di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai model pelayanan secara nasional.

Hal tersebut diungkapkan secara langsung Kepala Seksi Wilayah I A Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri Parlin Jumanti Siahan saat melakukan pelaporan proses validasi data Laporan Pelelangan Pemerintah Daerah (LPPD) selama tiga hari di Sulsel yang diikuti oleh 24 kabupaten dan kota se-Sulsel di Makassar, Selasa.

"Kami bertujuan menjadikan pelayanan dasar di Provinsi Sulawesi Selatan untuk contoh secara nasional nantinya," kata Parlin Jumanti saat menemui Gubernur Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Makassar.

Pelayanan dasar yang disebut dia, meliputi pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, perumahan, sosial, dan keamanan.

Selain itu, Perlin Jumanti juga memberikan catatan khusus untuk Pemerintah Provinsi Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Nurdin Abdullah.

"Kami memberikan catatan khusus untuk Sulsel, terutama atas inovasi-inovasi yang telah dilakukan selama satu tahun ini," lanjutnya.

Terlebih, lanjut Parlin, hal itu sesuai dengan rencana dan misi Gubernur Sulsel yang mendukung pengembangan pariwisata dengan terlebih dahulu melakukan perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas lainnya.

"Inovasi dan konsep pariwisata di Sulsel seperti yang disampaikan Pak Gubernur tadi, pariwisata ini akan menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) tapi tentu kita selesaikan dulu infrastrukturnya,"ujarnya.

Baca juga: Kompetisi inovasi berikan solusi pelayanan kesehatan
Baca juga: Kementerian PANRB tetapkan 45 inovasi pelayanan publik terbaik

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019