Makassar (ANTARA) - Lembaga masyarakat sipil tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi (MARS) Sulawesi Selatan mengelar aksi damai dengan meminta Presiden Joko Widodo bijak serta mempertimbangkan masukan masyarakat, sebelum memutuskan pimpinan dari 10 nama Calon Pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan Panitia Seleksi.

"Presiden Jokowi diminta untuk mencoret nama-nama Capim KPK yang punya rekam jejak buruk dalam hal pemberantasan korupsi dan tidak patuh melaporkan LHKPN," ujar koordinator aksi Ali Asrawi Ramadhan di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Baca juga: Pemuda Pengawal KPK nilai pansel capim bekerja sesuai aturan

Baca juga: PIA minta pansel serius perhatikan rekam jejak capim KPK


Selain meminta pertimbangan presiden, peserta aksi juga mendesak agar memberhentikan Panitia Seleksi Pimpinan KPK yang punya konflik kepentingan dalam menjalankan tugas sebagai Panitia Seleksi atau Pansel.

"Kami juga mendesak Panitia Seleksi Pimpinan KPK agar transparan dan akuntabel kepada rakyat Indonesia. Selain itu, menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu padu menyelamatkan KPK dari segala bentuk pelemahan KPK," tutur Ali, Badan Pekerja lembaga Anti Corrupption Committee (ACC) Sulawesi itu.

Pihaknya berharap, dari 10 nama yang akan dipilih presiden, sebelum nama-nama tersebut diberikan kepada DPR, Jokowi diminta teliti dan memperhatikan masukan masyarakat siapa saja Capim KPK yang bermasalah dan mencoret nama tersebut.

Ia menyampaikan, dalam perjalanan seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 ini telah menuai banyak kritik terhadap kinerja Pansel Capim KPK, bahkan Pansel tidak mendengarkan aspirasi dan masukan serta pertimbangan masyarakat sipil.

Sebelumnya, Pansel Capim KPK telah meloloskan 20 nama capim dalam tes profile assessment. Hasil ini merupakan dari seleksi 40 nama calon pimpinan KPK lalu. Dari hasil seleksi ini terpilih beberapa nama yang berasal dari instansi Polri, kejaksaan, auditor BPK, akademisi, advokat, ASN dan hakim.

Di antara dua puluh nama yang diloloskan Pansel terdapat nama-nama sedari awal telah disebut masyarakat sipil mempunyai rekam jejak yang buruk dalam pemberantasan korupsi dan tidak patuh dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Selain itu, Pansel dinilai mengabaikan masukan dan informasi dari publik termasuk mengeluarkan pernyataan yang tidak berdasar dan kontroversial di antaranya, Pansel menginginkan unsur penegak hukum yang harus jadi pimpinan KPK, Pansel ingin agar KPK fokus pada isu pencegahan korupsi

"Bahkan Pansel menganggap Kepatuhan LHKPN bagi Pimpinan KPK bukanlah hal yang utama. Kami juga menilai Pansel tidak transparan dan tidak terbuka kepada publik," ungkap Ali dalam orasinya.

MARS merupakan afiliasi lembaga masyarakat sipil seperti ACC-Sulawesi, LBH Makassar, LBH Pers Makassar, SPAK Sulsel , PeRAK Institute, AJI Makassar, Institutet of Community Justice (ICJ) Makassar, Dewi Keadilan, KPI Sulsel, Walhi Sulsel, KontraS Sulawesi, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulsel, FOSIS UMI, LPMH Unhas, YASMIB Sulawesi, dan JAMPER Sulsel.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019