Manokwari (Antara Papua Barat)-Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dinilai belum bisa mencerminkan daerah yang ramah terhadap anak-anak.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Papua Barat Napoleon Fakdawe di Manokwari, Kamis mengutarakan, dukungan dan komitmen pemerintah daerah sangat diharapkan menhadapi fenomena dan persoalan yang melibatkan anak.
Menurutnya, anak-anak di wilayah Kota Manokwari butuh taman khusus bermain. Dilokasi tersebut anak bisa berekpresi, bermain untuk mengeksplorasi kemampuanya.
"Kita belum punya taman tersebut dan anak-anak hanya bisa memanfaatkan lahan seadanya. Seperti beberapa waktu lalu saya melihat anak-anak bermain bola di depan tokoh saat malam hari. Mereka tidak bisa main saat siang karena ramai kendaraan," katanya.
Dia berharap, kebijakan dan anggaran pemerintah daerah mulai berpihak kepada anak-anak. Sebab mereka adalah generasi penerus peradaban.
Napoleon mengungkapkan, fenomena dan persoalan lain yang harus mendapat perhatian serius pemerintah daerah kasus kekerasan seksual, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan lem aibon.
"Persoalan ini sangat nampak tapi seakan belum mau memberi perhatian serius. Karena belum ada program riil yang siapkan untuk menangani masalah yang menimpa anak-anak kita," sebutnya.
Di sejumlah lokasi di Manokwari, kata dia, terjadi pernikahan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya sendiri.
"Ada juga ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri, sampai beberapa kali melahirkan baru ketahuan. Persoalan-persoalan seperti ini membutuhkan kehadiran negara," ungkapnya.
Penyalahgunaan lem aibon di daerah ini pun dinilai lengah daerah perhatian pemerintah daerah. Secara kuantitatif, jumlah kasus penyalahgunaan lem ban tersebut terus meningkat.
"Di Arowi ada 17 kasus, pasar Wosi dan Pasar Sanggeng Manokwari 147 kasus dan seluruhnya adalah anak-anak. Mau sampai kapan kita tutup mata atas fenomena yang menimpa anak-anak kita," ujarnya lagi.
Dia menambahkan, saat ini LPA sedang melakukan investigasi terkait pelibatan anak bawah umur pada tempat hiburan malam. Pihaknya mengindikasi ada sebuah tempat hiburan yang mempekerjakan anak perempuan berusia 13 tahun. (*)