Manokwari (ANTARA) - Balai Wilayah Sungai Papua Barat kini didampingi Kejaksaan untuk mengamankan serta mengoptimalkan pelaksanaan proyek strategis nasional di daerah tersebut.
Nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini telah ditandatangani bersama antara Kepala Balai Wilayah Sungai Papua Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari, Kamis.
Kepala Balai Wilayah Sungai Papua Barat, Alexander Leda pada kegiatan tersebut mengutarakan, persoalan hukum sangat mungkin terjadi pada kegiatan pembangunan yang dilaksanakan. Kehadiran Kejaksaan sebagai pengacara negara diharapkan bisa memberikan pertimbangan agar seluruh pembangunan berjalan lancar dan terhindar dari persoalan hukum.
"Kami minta Kejaksaan bisa memberikan pertimbangan pada setiap kegiatan yang kami laksanakan. Sehingga setelah MoU ini kinerja kami bisa lebih baik," Ucap Alex.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf SH, pada kesempatan yang sama mengutarakan bahwa kerjasama ini patut mendapat apresiasi. Ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga negara agar terus melaksanakan pembangunan, terutama pada proyek strategis nasional di daerah.
"Balai Wilayah Sungai itu lembaga strategis negara, dimana program pembangunan yang dilaksanakan diharapkan dapat dirasakan masyarakat. Untuk itu perlu dijaga, diamankan biar lancar," ucap Kajati.
Selain pertimbangan hukum, lanjut Yusuf, dalam kerjasama ini pihaknya siap memberikan bantuan hukum hingga tindakan hukum lain yang dibutuhkan jika suatu saat Balai Wilayah Sungai mengalami masalah.
Dalam kegiatan pembangunan yang dilaksanakan balai, lanjut Kajati, pihaknya akan melakukan pendampingan sejak perencanaan. Hal itu dilakukan agar tidak ada persoalan baik pada aspek administrasi maupun pelaksanaanya.
"Kami juga bisa memberikan legal opini atau pendapat hukum jika misalnya balai dalam melaksanakan kegiatanya menemui peraturan yang saling bertentangan. Juga legal audit yang dibutuhkan, kami bisa berikan untuk mencegah persoalan-persoalan hukum," katanya lagi.
Apa pun yang diberikan Kejaksaan pada kerjasama ini, sebut Kajati, semua bersifat preventif, persuasif dan edukatif dengan pendekatan kearifan lokal.***