Sorong (ANTARA) - Pemerintah bersama seluruh lembaga serta pemerhati konservasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, menggelar diskusi bersama secara virtual membahas aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di wilayah konservasi setempat.
Diskusi menampilkan dua narasumber yakni Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Dinas Kawasan Konservasi Perairan Daerah (UPTD KKP) Raja Ampat, Safri, dan Kepala Satuan Polisi Perairan Raja, Inspektur Polisi Dua Haruni Hehega.
Dalam diskusi Sabtu (16/5) dengan moderator Alberth Nebore dari CI Indonesia, narasumber Safri mengatakan, selama wabah virus Corona terjadi mereka tetap mengawasi kawasan konservasi Raja Ampat melalui patroli meskipun tidak maksimal karena kekurangan personel.
Ia menyatakan, banyak pengaduan masyarakat tentang aktivitas ilegal kawasan konservasi dan tim langsung turun memeriksa memastikan aktivitas ilegal fishing tersebut namun belum ditemukan.
Ia berharap seluruh masyarakat di kawasan konservasi perairan Raja Ampat agar melaporkan jika menemukan pencurian ikan di kawasan konservasi perikanan terutama pada zona inti.
Kepala Satuan Polisi Perairan Raja Haruni Hehega mengatakan hal yang sama pula bahwa pihaknya juga mendapat laporan masyarakat dan turun lapangan melakukan pengecekan namun belum menemukan aktivitas ilegal fishing tersebut.
Ia mengajak seluruh masyarakat di kawasan konservasi Kabupaten Raja Ampat agar melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan penangkapan ikan secara ilegal terutama menggunakan bahan peledak.
"Jangan menghalangi para pelaku pengeboman ikan sendiri karena akan membahayakan diri sebab para pelaku pencurian ikan itu sangat nekat. Laporkan kepada polisi atau pihak berwenang lain agar dilakukan pencegahan dan penindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.
Pemangku kepentingan Raja Ampat bahas penangkapan ilegal selama COVID-19
Minggu, 17 Mei 2020 13:34 WIB