Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Kepolisian, TNI bersama pemerintah daerah menggagalkan praktik penambangan emas ilegal yang akan berlangsung di wilayah Distrik Yamor, Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
"Lokasinya berada di daerah perbatasan antara Kaimana dan Nabire-Papua. Pekan lalu kami datang langsung ke sana dan menyita alat berat yang mereka gunakan," kata Kapolres Kaimana, AKBP Robert A Pandiangan di Manokwari, Kamis.
Ia menjelaskan, operasi itu ia pimpin langsung bersama Bupati Kaimana Mathias Mairuma serta Dandim 1713/Kaimana Letkol Inf Sabdono Budi Wiryanto.Tiba di lokasi, pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap para penambang.
Dalam operasi itu, kata dia, para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen surat ijin penambangan tersebut. Aparat pun bersikap tegas dengan menghentikan aktifitas ilegal tersebut saat itu juga.
"Tidak ada alasan, mereka tidak bisa membuktikan legalitas penambangan itu. Mau apa lagi, kita hentikan saat itu juga," kata dia lagi.
Robert mengutarakan, penambangan di lokasi itu belum sempat dilakukan. Saat rombongan tiba di area tersebut, baru terlihat adanya alat berat seperti exafator.
"Exavator sudah kami sita dan sementara berada di kantor Diatrik Yamor. Tidak ada barang bukti emas karena mereka waktu baru mau persiapan," ujarnya.
Yamor merupakan daerah terpencil di Papua Barat. Lokasi penambangan itu pun berjarak cukup jauh dari pusat Kaimana.
Untuk sampai di lokasi itu, rombongan harus menempuh perjalanan darat selama 8 jam melalui Nabire.
Robert menambahkan, dari interogasi yang dilakukan pada operasi tersebut. Para penambang mengaku tidak memperoleh ijin baik dari Pemkab Kaimana maupun Pemerintah Provinsi Papua Barat.
"Mereka bilang punya ijin dari Nabire. Tapi batas wilayahnya kan sudah jelas, lokasi itu masuk dalam wilayah Kaimana," sebutnya lagi.(*)