Sorong (ANTARA) - Warga Kampung Yenbuba, Distrik Meos Mansar, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, memasang papan larangan menangkap ikan di tempat wisatawan biasa menyelam.
Pemasangan papan larangan menangkap ikan tersebut karena terjadi banyak penangkapan ilegal di tengah situasi wabah virus corona di mana seluruh kawasan wisata Raja Ampat ditutup.
Kepala Kampung Yenbuba, Yakob Sauyai yang dihubungi dari Sorong, Senin, mengatakan bahwa berdasarkan informasi dan temuan di lapangan, masyarakat, aparat kampung pemuda, Babinsa TNI dan Babinkamtibmas Kepolisian mendatangi setiap tempat menyelam guna memasang papan larangan menangkap ikan.
Dia mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan guna melindungi kawasan-kawasan tempat wisatawan menyelam di sekitar kampung Yenbuba agar terhindar dari kerusakan akibat penangkapan ikan terutama menggunakan peralatan tidak ramah lingkungan.
"Kekhawatiran masyarakat jika tempat-tempat wisatawan menyelam tersebut tidak dijaga dengan baik di tengah situasi wabah virus corona ini, alam setempat akan rusak di kemudian hari," ujarnya.
Karena itu, kata dia, pemasangan papan larangan menangkap ikan tersebut dilakukan demi keberlangsungan pariwisata Raja Ampat yang merupakan destinasi wisata dunia ke depan.
"Kami tidak melarang aktivitas penangkapan ikan namun tidak dilakukan di kawasan-kawasan tempat wisatawan menyelam serta tidak menggunakan peralatan yang merusak terumbu karang," ujarnya.
Tokoh pemuda Kampung Yenbuba, Ruben Sauyai yang juga pemandu wisata, memberikan apresiasi atas komitmen aparat dan seluruh masyarakat Kampung Yenbuba menjaga alam setempat.
Menurut dia, kawasan tempat wisata menyelam di sekitar kampung Yenbuba adalah aset Raja Ampat yang harus dijaga demi keberlangsungan pariwisata bagi generasi di masa yang akan datang.
"Silahkan mengambil ikan tetapi jauh dari tempat wisatawan menyelam serta tidak menggunakan peralatan yang dapat merusak terumbu karang," tambah dia.
Masyarakat Yenbuba Raja Ampat larang penangkapan ikan di kawasan menyelam
Senin, 27 April 2020 17:06 WIB