Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya memberdayakan pengusaha orang asli Papua (OAP) melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk ikut terlibat di dalam pengadaan barang/jasa konstruksi dalam rangka meningkatkan ekonomi OAP.
Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim, di Sorong, Selasa, mengatakan, ini merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua Barat Daya.
"Dalam regulasi tersebut, pemerintah memberikan perlakuan khusus serta kemudahan dalam pengadaan barang/jasa bagi pelaku usaha OAP, sebagai bentuk komitmen untuk mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua," jelasnya saat membuka kegiatan bimbingan teknis pembinaan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa konstruksi bagi OAP.
Dia mengatakan, Perpres 17 ini merupakan pengecualian dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, dan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mendukung partisipasi aktif penyedia jasa konstruksi OAP dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah secara lebih inklusif dan berkeadilan.
"Karena itu, Pemerintah Kota Sorong melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah, telah melakukan koordinasi dengan Bapak Penjabat Walikota sebelumnya untuk menindaklanjuti hal ini secara serius," ujarnya.
Menurut dia, ini merupakan semangat keberpihakan kepada OAP demi meningkatkan kapasitas penyedia jasa konstruksi dari kalangan OAP agar semakin profesional dan mampu bersaing secara sehat dan transparan dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang /Jasa Sekretariat Daerah Jessy Dolfie Puturuhu, mengatakan pengusaha OAP yang tergabung di dalam asosiasi kurang lebih 80 pengusaha memiliki keterbatasan kemampuan dalam pengurusan administrasi untuk mendapatkan pekerjaan konstruksi.
"Ini penting supaya mereka memiliki pemahaman bagaimana menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan pekerjaan konstruksi," ujarnya.
Selama ini, katanya, pengusaha OAP hanya bisa mendapatkan pengadaan barang. Sementara pekerjaan jasa konstruksi sulit diperoleh karena adanya keterbatasan pemahaman dalam penyediaan berkas yang dibutuhkan.
"Karena pekerjaan konstruksi itu syaratnya agak rumit, sehingga dibutuhkan pemahaman," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Sorong berdayakan pengusaha OAP dalam pengadaan barang/jasa