Manokwari (ANTARA) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari gencar melakukan sosialisasi dan edukasi mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi keamanan produk obat dan makanan di Papua Barat.
Kepala Balai POM Manokwari Agustince Werimon di Manokwari, Selasa, menjelaskan dalam melakukan edukasi pihaknya melibatkan pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.
“Seperti hari ini kita melibatkan pihak Kemenkes, Dinas Kesehatan serta Anggota Komisi IX DPR RI Obet Rumbruren yang juga sebagai tokoh masyarakat untuk melakukan penyuluhan,” katanya usai komunikasi informasi dan edukasi (KIE) obat dan makanan di Manokwari.
Ia mengatakan, pihaknya perlu memperluas informasi agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui tugas dan fungsi BPOM serta dapat memanfaatkan keberadaan BPOM jika menemukan adanya keluhan mengenai obat dan makanan.
Sepanjang tahun 2025, hingga bulan Juni BPOM telah melaksanakan KIE di tiga titik, di Kantor BPOM, SMA Vilaonova dan kegiatan hari ini.
Pihaknya melakukan edukasi di beberapa simpul masa dengan target audiens yang berbeda-beda.
“Besok kita melanjutkan sosialisasi di gereja. Setelah ini setidaknya ada lima titik tambahan sosialisasi yang akan dijalankan setelah Agustus dengan target audiens yang berbeda,” katanya.
Selain edukasi lapangan, informasi rutin juga disampaikan melalui media sosial meski tidak semua masyarakat memiliki akses informasi digital, sehingga pendekatan tatap muka dinilai penting.
“Penyuluhan langsung memang terbatas dari segi jumlah peserta, waktu, dan tempat. Tapi itu efektif. Karena itu kami akan buat kegiatan secara mandiri ke depan, agar informasi yang kami sampaikan bisa lebih luas dan mendalam,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPOM Manokwari tetap melakukan pengawasan rutin berdasarkan analisis resiko.
Target pengawasan mencakup sarana yang pernah ditemukan bermasalah tahun sebelumnya, sarana baru, serta tempat-tempat yang muncul dalam laporan atau pengaduan masyarakat.
“Kalau ada pengaduan dari masyarakat, kami pasti turun. Tapi kami tidak bisa menjangkau semua titik sekaligus, jadi pengawasan dilakukan berdasarkan prioritas resiko,” jelasnya.
Ia menjelaskan, peraturan baru kini memperketat proses penindakan. Jika sebelumnya BPOM dapat langsung menyita produk tak layak edar, kini harus ada bukti dampak atau korban untuk dapat dibawa ke ranah hukum.
Pelaku usaha khususnya pemilik sarana distribusi dan pedagang diimbau untuk melakukan pemeriksaan mandiri secara berkala terhadap produk yang mereka jual.
Sebagai bentuk koordinasi lintas lembaga, BPOM juga memberikan tembusan hasil pengawasan kepada pemerintah daerah sebagai pemilik kewenangan perizinan.
“Penutupan usaha atau penindakan hukum berat itu domain pemerintah daerah. Sampai saat ini di Papua Barat belum ada kasus yang sampai ke pengadilan, karena kita harapkan pencegahan lebih diutamakan,” katanya.
BPOM Manokwari gencar sosialisasi dan edukasi dorong peran aktif masyarakat
Selasa, 10 Juni 2025 18:28 WIB

Komunikasi informasi dan edukasi (KIE) obat dan makanan yang diselenggarakan BPOM Manokwari menggandeng Anggota Komisi IX DPR RI Obet Rumbruren di Manokwari, Selasa (10/6/2025). ANTARA/Ali Nur Ichsan